Hari Anak Nasional 2020: Usaha Keras Melindungi Anak dari Pandemi Covid-19

Kamis, 23 Juli 2020 | 08:05 WIB
Hari Anak Nasional 2020: Usaha Keras Melindungi Anak dari Pandemi Covid-19
anak di masa pandemi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, terpaksa harus dirayakan dalam situasi pandemi Covid-19 pada 2020 ini.

Ilustrasi anak pakai masker. (Shutterstock)
Ilustrasi anak pakai masker. (Shutterstock)

Apalagi, berdasarkan data website Gugus Tugas Covid-19 Selasa (21/7/2020) dinyatakan bahwa sebanyak 2,3 persen dari total 89.869 pasien Covid-19, adalah pasien anak berusia 0 sampai 5 tahun.

Sedangkan anak Indonesia usia 6 hingga 17 tahun yang positif terinfeksi Covid-19 berjumlah 5,8 persen dari total kasus infeksi Covid-19 secara keseluruhan.

Hal yang lebih menyedihkan, satu persen anak usia 0 sampai 5 tahun menjadi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Sementara 0.7 persen pasien Covid-19 meninggal dunia lainnya adalah anak usia 6 hingga 17 tahun.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Menampilkan Keceriaan Hari Anak

Di situasi pandemi seperti sekarang, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, mengakui bahwa Covid-19 tak hanya mengancam orang dewasa tetapi juga anak.

"Secara global, virus ini bisa ke semua orang termasuk juga anak-anak," ujar Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Dokter Anggraini Alam saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.

Terlebih, Anggarini juga menyoroti mengenai fase pelonggaran aturan new normal yang kini mulai diterapkan.

Hal tersebut menurutnya, menjadi masalah karena banyak masyarakat yang tidak taat menerapkan aturan protokol kesehatan. Pada akhirnya, hal tersebut membuat anak lebih berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Ini sangat meningkatkan risiko kasus Covid-19 anak, berbanding lurus. Angka di Indonesia makin naik, yang meninggal juga semakin banyak," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, 5 Penyanyi Tanah Air Akan Gelar Konser Amal Online

Di sisi lain, terkait Covid-19 dan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI juga telah membentuk tim khusus yang disebut Kelompok Kerja atau Pokja Penanganan Covid-19 yang diisi oleh anggota Komisioner KPAI, tokoh perguruan tinggi, dokter hingga aktivis perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI