Save The Children: 3.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi

Kamis, 23 Juli 2020 | 05:05 WIB
Save The Children: 3.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi pemenuhan hak anak yakni Save The Children menilai anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi di masa pandemi Covid-19.

Save The Children mencatat, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari bulan Januari hingga Juni 2020 sebanyak 3.000 anak yang menjadi korban kekerasan di rumah selama pandemi ini.

Seperti halnya data kekerasan secara umum, banyak kasus-kasus tidak dilaporkan dan sangat mungkin angka ini bisa melebihi angka yang tercatat secara resmi. Selain itu, layanan tidak optimal selama pandemi, sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan perlindungan anak.

"Save the Children melihat anak merupakan kelompok rentan saat situasi darurat, hak mereka seringkali terlupakan hingga mendapatkan kekerasan dan eksploitasi seperti saat pandemi ini," ujar Tata Sudrajat, Deputy Chief Program Impact and Policy Save the Children Indonesia dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Hari Anak Nasional, 5 Penyanyi Tanah Air Akan Gelar Konser Amal Online

Hal tersebut menyusul peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh tanggal 23 Juli. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menetapkan tema tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

anak di masa pandemi. (Shutterstock)
anak di masa pandemi. (Shutterstock)

Save The Children kata Tata melihat anak merupakan kelompok yang menghadapi risiko besar terkena dampak tidak langsung dari pandemi Covid-19.

Tata menuturkan salah satu yang paling rentan adalah risiko menjadi korban kekerasan fisik atau emosional dan eksploitasi.

"Di sisi lain, masyarakat perlu lebih aktif sebagai pelopor dan pelapor kasus kekerasan anak agar setiap anak dapat terlindungi.Protokol penanganan kekerasan anak selama COVID-19 harus diketahui oleh masyarakat dan diimplementasikan dengan baik," ucap Tata.

Tata menyebut selama pandemi ini sejumlah sumber menyebutkan 1.848 anak mengalami kekerasan seksual, 852 anak mengalami kekerasan fisik, 768 anak mengalami kekerasan psikis.

Baca Juga: KPAI Berikan Penghargaan Anugerah Peduli Anak Pada Empat Kementerian

Kemudian 4 dari 10 orang tua tidak melakukan perlindungan terhadap anak-anaknya dari sisi negative internet, 84 persen anak-anak usia 12-17 tahun mengalami perundungan di dunia maya, 80,3 persen orangtua atau orang dewasa tidak melaporkan tindakan kekerasan pada lembaga layanan.

"Survei ini diikuti oleh 11.989 orang tua dan 4.698 guru. Survei ini juga diperkaya oleh sumber-sumber sekunder terpercaya. Kami melihat potensi krisis terhadap anak cukup besar. Kami menyengajakan tema kekerasan dan eksploitasi untuk dikampanyekan berbarengan dengan Hari Anak Nasional agar sesuai dengan tema yang diusung oleh pemerintah," kata Tata.

Selain itu kata Tata, sebanyak 2.100 anak Indonesia 11-17 tahun telah berpartisipasi dalam Global Study yang dilakukan secara serentak di lebih dari 52 negara di dunia.

INFOGRAFIS: Hari Anak Nasional 2020 (Suara.com)
INFOGRAFIS: Hari Anak Nasional 2020 (Suara.com)

Dalam survei ini, anak-anak berkesempatan untuk menceritakan kondisi, pendapat, dan pesan serta harapan mereka kepada para pemimpin seperti menteri dan presiden, juga anak-anak lain di seluruh dunia.

Lebih dari 5.000 orang tua juga berpartisipasi untuk mengetahui dampak Covid-19 bagi bagi keluarga, khususnya kondisi kesejahteraan (well-being) anak-anak. Mereka yang turut partisipasi termasuk dari wilayah perkotaan, daerah rawan bencana, pedesaan, dan tempat pengungsian hingga daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Save The Children melaksanakan Kampanye #PulihBersama dan dalam pekan ini akan melaksanakan 2 Kegiatan Webinar dan 1 Kegiatan Talkshow yang tentunya membahas soal kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Webinar pertama bertema Rangkul Keluarga Cegah Kekerasan pada tanggal 22 Juli.

Kemudian Webinar kedua mengangkat tema “Kekerasan pada Anak di Rumah. Urusan Domestik atau Publik?” pada tanggal 27 Juli. Ketiga adalah Talkshow dengan tema “Kekerasan pada Anak di Rumah. Mengapa Terjadi dan Bagaimana Menyikapinya?” berlangsung pada tanggal 28 Juli.

Selain mengkampanyekan tujuh krisis, ada serangkaian aksi untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah akibat pandemi Covid-19 dengan menyerahkan bantuan perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan sekolah, alat perlindungan diri dan alat permainan kepada anak di LKSA, orangtua dengan anak disabilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI