Suara.com - Sebuah kabar tidak benar atau hoaks tentang thermal gun atau termometer berbasis inframerah untuk mengukur suhu tubuh dapat merusak otak berkembang di masyarakat.
Berangkat dari kabar ini, Kementerian Kesehatan mengunggah fakta thermal gun di akun Instagramnya pada Rabu (22/7/2020).
"Masih terima pesan atau informasi mengenai thermal gun dapat merusak otak? Informasi tersebut tidak benar ya Healthies, karena thermal gun tidak menggunakan sinar laser, radioaktif semacam X-ray, hanya (menggunakan) infrared (inframerah)," tulis mereka dalam keterangan unggahan.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga telah memastikan bahwa thermal gun aman digunakan. Sinar yang ditembakkan oleh thermal gun adalah sinar infra merah, bukan sinar laser atau pun sinar radioaktif.
Baca Juga: Waduh, Negara Ini Catatkan Suhu Terpanas dalam 123 Tahun
Yuri menyayangkan beberapa masyarakat masih percaya dengan kabar tidak benar seperti ini, karena menurutnya dapat membahayakan semua orang.
"Ini akan membahayakan semua orang, justru kontraproduktif agar penularan tidak terjadi, oleh karena itu jangan mudah terpengaruh," tegas Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020) kemarin.
Dilansir dari India Times, thermal gun atau termometer inframerah memiliki lensa yang membantunya fokus pada objek yang diinginkan.
Sedangkan sinar inframerah itu sendiri digunakan untuk mengukur jumlah panas yang dihasilkan oleh tubuh atau suatu benda.
Jadi, termometer ini bahkan dapat digunakan untuk mengukur suhu benda berbahaya atau produk yang dimakan selama tahap pemrosesan yang tidak dapat disentuh.
Baca Juga: Canggih, Axioo Luncurkan T8 Thermosafe, Tablet Pendeteksi Suhu
Umumnya, jarak ideal penggunaan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh adalah 6 inci. Namun, kisaran dapat bervariasi tergantung pada termometer yang digunakan.