PERSI Jawab Tudingan RS Sengaja Mengcovidkan Pasein Demi Kucuran Dana

Selasa, 21 Juli 2020 | 13:38 WIB
PERSI Jawab Tudingan RS Sengaja Mengcovidkan Pasein Demi Kucuran Dana
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, ramai isu mengenai rumah sakit yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk mencari keuntungan. Pihak rumah sakit dituding telah berbuat curang dengan melaporkan pasien biasa sebagai pasien Covid-19, agar mendapat bantuan dari pemerintah.

Memanasi isu tersebut, sebuah postingan warganet tentang ayahnya didiagnosis Covid-19 padahal tidak ada bukti swab, ramai dan menuai ragam komentar di media sosial.

Postingan @BalqisRrzq atau Sandekala pada 20 Juli 2020 pukul 08.48 WIB lantas mendapat respon Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Kepala Humas PERSI, Anjari Umarjinto, S. Kom, melalui akun Twitter-nya dengan tegas menyebut tudingan itu sebagai hoaks.

Baca Juga: Viral, Wanita Ini Sebut Rumah Sakit Rekayasa Pasien Covid-19

Ada dua hal yang diklarifikasi PERSI terkait unggahan Bilqis, yaitu soal keluhan pelayanan di RS Wiyung Sejahtera Surabaya yang mendiagnosis paksa sebagai pasien Covid-19.

Kedua adalah tudingan terhadap rumah sakit, sebagai berikut:

1. RS Wiyung merekayasa hasil positif untuk bantuan Rp 200 juta, kalau meninggal Rp 350 juta.

2. Pasien masuk ke RS Siloam dan RS mayapada pasti mati karena disuntik mati agar dapat Rp 350 juta.

3. Pemerintah menargetkan 70 juta jiwa rakyat mati.

Baca Juga: Sudah Dihukum hingga Masuk Rumah Sakit, Wanita Ini Malah Berakhir Dipecat

4. Setiap ambulans dapat jatah Rp 15 juta per jenazah yang diantar. Sopir dapat Rp 9 juta, sisanya bancakan rumah sakit.

"Sampai laporan ini disusun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tuduhan terhadap RS Wiyung, RS Siloam, dan RS Mayapada yang 'mengcovidkan pasien dengan tujuan uang bantuan ratusan juta' didasarkan pada 'hanya dapat dari hasil teman ayah saya yang katanya orang dinkes'," tulis Anjar melalui unggahan di Twitter, yang dikutip Suara.com, Selasa (21/7/2020).

"Saudari Balqis tidak dapat menunjukan bukti apapun. Artinya tuduhan itu tidak didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi maupun sumbernya. Dengan kata lain, unggahan itu keliru, disinformatif, bersifat fitnah, dan menyesatkan," sambung @anjarisme.

Menurut Anjari, berdasarkan rapat PERSI Pusat, PERSI Jatim, BPRS Jatim, RS Wiyung, dan RS Siloam tanggal 20 Juli 2020 pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, hasilnya RS Wiyung dan RS Siloam menyatakan unggahan @BalqisRrzq yang menuduh RS mengcovidkan pasien dengan motif bantuan pemerintah adalah tidak benar.

Sedangkan berdasarkan surat bukti yang ditunjukkan RS Miyung Sejahtera Surabaya, hasil swab pasien yang tidak lain ayah Bilqis, H (49), dinyatakan positif.

"Ini diperkuat dengan salinan dokumen hasil pemeriksaan dan ringkasan pulang pasien yang ditunjukkan kepada PERSI," tutur Anjar.

Selanjutnya, PERSI dan rumah sakit yang bersangkutan menuntut permintaan maaf dan meluruskan informasi yang beredar. Juga terkait kabar hoaks rumah sakit-rumah sakit merekayasa hasil positif untuk menerima sejumlah dana.

"PERSI mengimbau kepada siapa pun atau pihak manapun agar tidak membuat, memperbanyak, dan menyebarluaskan informasi keliru dan palsu atau hoaks. Karena selain bersifat menyesatkan, merugikan pasien pelayanan rumah sakit dan masyarakat luas, juga dapat berdampak hukum kepada yang bersangkutan," tutup Anjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI