"Sampai laporan ini disusun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tuduhan terhadap RS Wiyung, RS Siloam, dan RS Mayapada yang 'mengcovidkan pasien dengan tujuan uang bantuan ratusan juta' didasarkan pada 'hanya dapat dari hasil teman ayah saya yang katanya orang dinkes'," tulis Anjar melalui unggahan di Twitter, yang dikutip Suara.com, Selasa (21/7/2020).
"Saudari Balqis tidak dapat menunjukan bukti apapun. Artinya tuduhan itu tidak didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi maupun sumbernya. Dengan kata lain, unggahan itu keliru, disinformatif, bersifat fitnah, dan menyesatkan," sambung @anjarisme.
Menurut Anjari, berdasarkan rapat PERSI Pusat, PERSI Jatim, BPRS Jatim, RS Wiyung, dan RS Siloam tanggal 20 Juli 2020 pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, hasilnya RS Wiyung dan RS Siloam menyatakan unggahan @BalqisRrzq yang menuduh RS mengcovidkan pasien dengan motif bantuan pemerintah adalah tidak benar.
Sedangkan berdasarkan surat bukti yang ditunjukkan RS Miyung Sejahtera Surabaya, hasil swab pasien yang tidak lain ayah Bilqis, H (49), dinyatakan positif.
Baca Juga: Viral, Wanita Ini Sebut Rumah Sakit Rekayasa Pasien Covid-19
"Ini diperkuat dengan salinan dokumen hasil pemeriksaan dan ringkasan pulang pasien yang ditunjukkan kepada PERSI," tutur Anjar.
Selanjutnya, PERSI dan rumah sakit yang bersangkutan menuntut permintaan maaf dan meluruskan informasi yang beredar. Juga terkait kabar hoaks rumah sakit-rumah sakit merekayasa hasil positif untuk menerima sejumlah dana.
"PERSI mengimbau kepada siapa pun atau pihak manapun agar tidak membuat, memperbanyak, dan menyebarluaskan informasi keliru dan palsu atau hoaks. Karena selain bersifat menyesatkan, merugikan pasien pelayanan rumah sakit dan masyarakat luas, juga dapat berdampak hukum kepada yang bersangkutan," tutup Anjar.