Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk melaporkan temuan dan bukti rekayasa kasus Covid-19 oleh rumah sakit.
Dalam laman media sosial Twitter, akun @KemenkesRI membuat cuitan yang berisi informasi kontak aduan Kemenkes jika masyarakat menemukan adanya kasus rekayasa pasien Covid-19 di rumah sakit.
"#Healthies, jika memang ada RS yang rekayasa pasien COVID-19, silakan melakukan pengaduan melalui :
Halo Kemkes (kode lokal) 1500567
SMS ke 081281562620
Email [email protected]
Sertakan dengan informasi yang jelas seperti nama pelapor, alamat, nama RS, & kronologisnya ya.," demikian tulis Kemenkes.
Baca Juga: Setelah China, Kasus Positif Corona di Indonesia Hari Ini Lewati Mesir
Kemenkes juga memberikan opsi pengaduan langsung secara tatap muka. Masyarakat dapat mendatangi Pojok Informasi yang terletak di kantor utama Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Apabila menghendaki pertanyaan dan pengaduan secara tatap muka, bisa langsung datang ke Pojok Informasi di lobby Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan.
Tentunya, perhatikan protokol kesehatan yang berlaku ya. Salam sehat! ," tulisnya.
Unggahan ini mendapat beragam reaksi dari netizen Indonesia. Ada yang mendukung upaya Kemenkes, ada pula yang menceritakan pengalamannya berurusan dengan rumah sakit.
"Buat yg kemaren ngocehin RS yg (katanya) bayar pasien supaya tuh pasien auto ngaku positif covid, silahkan adukan perbuatan RS tersebut ke kontak yg ada di atas. Jangan bisanya cm ngoceh2 di medsos pake akun anonim doang kau," tulis Ekky.
Baca Juga: Ribut-ribut Foto Jenazah Covid-19 yang Disoal Anji
"MONGGO Silahkan ajukan pengaduan kalo memang ada rekayasa pasien. Jangan cuman ngomong 'katanya'. Diusut sekalian biar tuntas hehe," tulis Indah.