Suara.com - Protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 mewajibkan setiap orang yang berlalu lalang untuk diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun ketika hendak masuk ke suatu tempat.
Namun kini sebuah kabar mengkhawatirkan menyebut bahwa thermo gun dapat merusak sel otak. Apakah benar demikian?
Mengutip Pesa Check, Senin (20/7/2020) informasi tersebut dianggap kerilu dan menyesatkan. Dr. Ngumbau Kitheka dari Rumah Sakit Kenyatta mengatakan bahwa alat thermo gun tidak memancarkan energi dan radiasi.
Sebaliknya, kata dia, justru tubuh manusia lah yang memancarkan radiasi inframerah yang diserap oleh pistol termometer, kemudian alat tersebut menginterpretasikan suhu tubuh dalam bentuk suhu.
Baca Juga: Canggih, Alat Pengukur Suhu Tubuh Buatan Dosen UGM Ini Pakai Pemindai Wajah
Manusia memang memiliki panas tubuh dalam bentuk radiasi suhu, selama suhu di lingkungan sekitar berada di atas nol atau tidak dalam suhu minus.
Sedangkan Dosen Universitas Starthmore, Dr. Leonard Mabele mengatakan jika termometer inframerah non-kontak seperti thermo gun bekerja dengan sensor inframerah pasif inbuilt yang mengukur emisi inframerah suatu objek.
Sensor pada pistol termometer itu mengartikan emisi inframerah dari tubuh sebagai suhu, dan mencerminkan atau menunjukkan data dalam bentuk nilai numerik atau derajat celcius suhu tubuh.
Sedangkan sinar laser yang dipancarkan oleh pistol termometer digunakan untuk membantu secara akurat titik-titik objek yang diukur.
Sebelumnya, thermo gun pada awalnya digunakan untuk mengukur suhu benda bergerak. Nmaun kini sudah banyak digunakan di bandara, rumah sakit, mal, dan area lainnya untuk memeriksa suhu tubuh tanpa melakukan kontak fisik.
Baca Juga: Gelar CFD di Musim Pandemi, Warga DKI Tak Bakal Dicek Suhu Tubuh
Biasanya suhu di atas 38,5 derajat celcius merupakan salah satu indikasi adanya infeksi Covid-19.