Dilema Kekerasan Seksual Anak Saat Pandemi dari Kacamata KemenPPPA

Sabtu, 18 Juli 2020 | 08:03 WIB
Dilema Kekerasan Seksual Anak Saat Pandemi dari Kacamata KemenPPPA
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meninggalkan anak mereka seorang diri, menitipkan kepada ayah tiri maupun kandung, paman, pekerja di rumah, hingga petugas perlindungan tanpa disadari mereka adalah pelaku kekerasan, pemerkosaan, hingga eksploitasi seksual.

"Faktor ketidaktahuan atau mungkin kurangnya pengetahuan orangtuanya sendiri tentang cara pola pengasuhan anak. Masa, sih, seorang ibu tidak tahu kalau anaknya mengalami kekerasan seksual sejak kecil," ungkap Valentina miris.

Laporan kepolisian banyak ditemukan kasus eksploitasi seksual karena dorongan ekonomi. Anak belum cukup umur dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yang tak lain orang dewasa.

Budaya Malu dan Aib Jadi Momok

Baca Juga: Sekolah Tutup karena Pandemi Covid-19, WHO Soroti Kasus Kekerasan Pada Anak

Sebagai negara pengusung adat ketimuran, malu seolah wajib dimiliki, bahkan jadi alasan melegalkan aksi pengucilan hingga pembunuhan pada korban kekerasan seksual.

Velentina mengisahkan kasus seorang anak berumur 16 tahun ditemukan tewas dalam keadaan hamil, yang ternyata dihamili pacarnya. Ini karena keadaan anak itu dipandang aib keluarga, lalu seolah jadi pembenaran bagi sang kakak untuk membunuhnya.

"Anak usia 16 tahun ketahuan dia hamil oleh keluarganya yang dilakukan oleh pacarnya, kemudian karena ada yang budaya malu atau aib, yang kemudian anak itu dibunuh oleh abangnya sendiri," ceritanya.

Peristiwa ini pastinya jadi pukulan telak dalam penegakan hukum kekerasan seksual anak. Daripada melaporkan lalu jadi beban psikologis, keluarga yang bakal dirundung malu, menjadikan kekerasan seksual seolah bukanlah pelanggaran berat.

Kesulitan Pemerintah Memeluk Korban

Baca Juga: KemenPPPA: Pergaulan Ampuh Cegah Kebiasaan Merokok Pada Anak

Sekelumit kendala penegakan hukum itu, ditambah beban pemerintah menerima pengaduan tapi tidak bisa memprosesnya. Ini karena dana yang minim di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI