Suara.com - Ibu hamil yang mengalami sakit pinggang disebut-sebut bakal sulit melahirkan secara normal. Benarkah demikian?
Dikatakan pakar, sakit pinggang yang harus diperhatikan ibu hamil adalah sakit pinggang di bagian bawah.
"Kalau nyeri pinggang bawahnya, tepatnya bukan kesulitan (melahirkan). Kalau mendapatkan keluhan low back pain sebelum hamil sebaiknya diperiksakan low back pain itu," ujar Dokter Spesialis Bedah Ortopedi RS Pondok Indah Puri Indah dr. Muki Partono, Sp.OT dalam acara Webinar, Jumat (17/7/2020).
Dr. Muki memperingatkan yang berbahaya setelah hamil lalu didapatkan sang ibu malah mengalami sakit pinggang karena saraf terjepit atau hernia nukleus pulposus (HNP), maka ia disarankan tidak melahirkan secara normal, melainkan harus dioperasi caesar.
Baca Juga: Selamat, Cut Meyriska Melahirkan Anak Pertama
"Karena apa, tapi kalau sudah terlanjur hamil lalu punya low back pain juga, kita bisa lakukan prosedur invasif buat bayinya. Kalau ibu ternyata kelainan low back pain akibat saraf kejepit, kita anjurkan untuk tidak melakukan kelahiran secara normal, tapi harus caesar," paparnya.
Saat operasipun kata dr. Muki, perlu ada penanganan khusus saat dokter melakukan pembiusan agar tidak mengancam kinerja saraf ibu.
"Bila perlu tahu level 45, kira anjurkan dokter anastesinya untuk lakukan lock satu level di atasnya atau satu level di bawahnya, sehingga aman," jelasnya.
Namun apabila sakit pinggang yang dialami ibu hamil bukanlah karena saraf terjepit, maka ibu hamil tersebut bisa tetap melakukan secara normal.
"Kalau penyebabnya bukan karena HNP, ibu bisa lahirkan secara normal, tapi kalau karena HNP saya rasa sebaiknya dilakukan dengan cara lain, karena akan lebih memperburuk kondisi HNP-nya," tutup dr. Muki.
Baca Juga: Kurang Minum Air Putih Bikin Sakit Pinggang, Betul atau Hoaks?