KPAI: Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat Sejak PSBB Dilonggarkan

Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:55 WIB
KPAI: Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat Sejak PSBB Dilonggarkan
Ilustrasi anak mengalami kekerasan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual, meningkat selama pandemi Covid-19, terutama pasca aturan PSBB dilonggarkan oleh pemerintah.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak terjadi selama dua bulan terakhir.

"Kalau kekerasan seksual di data kita dalam laporan terjadi peningkatan, terutama dari segi jumlah korban, selama dua bulan belakangan ini. Misalnya, kita lihat warga negara Amerika itu ada beberapa yang jadi korban. Kemudian yang warga negara Perancis ada 305 yang terlaporkan. Kemudian kalau yang di Jambi ada 35 remaja anak SMP dan SMA," papar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).

Jasra menyampaikan, KPAI perlu menganalisis lebih dalam penyebab peningkatan kasus tersebut. Meski begitu menurutnya, ada kemungkinan lantaran kondisi di dalam rumah tidak nyaman dan aman, sehingga membuat anak pergi ke luar yang kemudian dimanfaatkan oleh pedofil.

Baca Juga: Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya

"Kasus mulai bermunculan ketika dilonggarkan. Misalnya ada di Lampung, Jakarta, ada Jambi. Ini harus jadi perhatian kita, terutama keluarga yang terdekat dengan anak," ujarnya.

Selain pelaku dari pihak luar, kekerasan pada anak juga masih rentan terjadi dari dalam rumah, lanjut Jasra. Apalagi di daerah yang masih masuk zona merah Covid-19.

Menurut Jasra, orangtua yang memiliki keterbatasan pengasuhan berisiko lebih besar melakukan kekerasan. Apalagi anak-anak masih melakukan sekolah dari rumah. Menurut Jasra, tidak semua orangtua bisa berperan dengan baik menjadi guru bagi anak.

"Situasi rumah kalau tidak nyaman dan aman, juga orangtua memiliki keterbatasan pengasuhan, tentu tingkat kekerasan bisa muncul. Baik kekerasan fisik, psikis, juga verbal pada keluarga," ucap Jasra.

"Dulu kan kita beranggapan kalau anak ada di rumah akan happy. Tapi sekarang kalau kita lihat data yang beredar, anak justru ada kerinduan kembali ke sekolah. Karena rumah tidak nyaman baginya. Karena tidak semua orantua sanggup," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Anak di Rumah Aman P2TP2A, Menteri Bintang Buka Suara

Oleh sebab itulah diperlukan peran orangtua dalam melihat sinyal anak yang mulai bosan berada di dalam rumah. Jasra mengatakan bahwa penting adanya interaksi yang positif antara anak dan orangtua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI