Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan pedoman baru terkait istilah penanganan dan status pasien Covid-19 di Indonesia.
Istilah sebelumnya seperti Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif covid-19, dihilangkan dan diganti dengan sejumlah istilah baru.
Baca Juga: Waspada! Angka Reproduksi Virus Corona di Jakarta Kembali Meningkat