Terkonfirmasi, Para Dokter Yakin Virus Corona Bisa Menginfeksi Rahim

Rabu, 15 Juli 2020 | 08:47 WIB
Terkonfirmasi, Para Dokter Yakin Virus Corona Bisa Menginfeksi Rahim
Ilustrasi ibu hamil, janin dalam kandungan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para dokter di Prancis percaya bahawa virus corona bisa menyerang janin dalam rahim. Hal ini dibuktikan adanya bayi yang terinfeksi di rahim ibunya. 

Dilansir dari Independent, para profesional medis telah melihat sejumlah contoh bayi baru lahir yang terinfeksi Covid-19. Di rumah sakit Antoine Beclere di Paris, para dokter dapat mengonfirmasi bahwa seorang anak bisa membawa virus hanya satu jam setelah kelahirannya.

Kondisi tersebut membuat dokter yakin bahwa infeksi tersebut mungkin telah melewati plasenta di dalam rahim.

Menguraikan studi kasus mereka dalam jurnal Nature Communications, para peneliti mengatakan seorang wanita hamil berusia 23 tahun dirawat di rumah sakit pada bulan Maret dengan demam dan batuk parah.

Baca Juga: 5 Risiko yang Dialami Anak-Anak Selama Pandemi Covid-19

Setelah dinyatakan positif Covid-19, bayinya lahir tiga hari kemudian dengan operasi caesar. Bayi itu dites satu jam setelah kelahiran, tiga hari kemudian dan 18 hari kemudian, semua tes menunjukkan hasil positif terinfeksi virus corona.

Tes tambahan cairan yang diambil dari paru-paru bayi baru lahir serta sampel darah juga menunjukkan tanda-tanda virus. Para peneliti juga menemukan beberapa gejala neurologis yang terkait dengan virus pada bayi.

Tetapi sementara masih ada pertanyaan tentang bagaimana virus dapat menyebar dalam rahim, antara melalui rute lingkungan serviks atau melalui plasenta.

Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)

Bersama dengan rekan-rekannya, Daniele De Luca, direktur medis pediatri dan perawatan kritis neonatal di Antoine Beclere, mengukur viral load yang lebih tinggi dalam plasenta dibandingkan dalam cairan ketuban dan darah ibu. 

Mereka menyatakan bahwa Sars-CoV-2 (virus penyebab Covid-19) secara aktif dapat mereplikasi dalam sel di plasenta. Namun para peneliti mengatakan bahwa studi lebih lanjut akan diperlukan untuk mengonfirmasi hasil ini.

Baca Juga: Menkes Terawan: Indonesia Negara Paling Taat Sama WHO

"Kami melaporkan sebuah kasus yang terbukti dari penularan transplasental Sars-CoV-2 dari seorang wanita hamil yang terkena Covid-19 selama akhir kehamilan ke janinnya," catat para peneliti.

"Kasus-kasus lain dari kemungkinan penularan perinatal baru-baru ini telah dideskripsikan, tetapi menyajikan beberapa masalah yang belum ditangani," tambahnya.

Baik ibu dan anak dalam penelitian ini telah dinyatakan pulih dari infeksi dan pulang dari rumah sakit.

"Kami telah menunjukkan bahwa penularan infeksi Sars-CoV-2 transplasenta dimungkinkan terjadi selama minggu-minggu terakhir kehamilan," tulis para peneliti. 

"Penularan transplasenta dapat menyebabkan peradangan plasenta dan viremia neonatal. Gejala neurologis akibat vaskulitis serebral juga dapat dikaitkan dengan ini," imbuhnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI