Suara.com - Umumnya pasien virus corona atau Covid-19 butuh dua kali untuk bisa dinyatakan sembuh. Tapi, AN, yang tinggal di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, butuh 19 kali tes usap (swab) hingga akhirnya bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Dikutip dari Antara, remaja 12 tahun itu, dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usap ke-18 dan ke-19 dengan metode PCR di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.
"Dua kali berturut-turut hasilnya negatif. Namun, AN harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, meski sudah dinyatakan sembuh," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang,
Rahma yang juga Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang mengemukakan AN terkonfirmasi sebagai Pasien Nomor 25 sempat dirawat selama 75 hari di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP). Ia mulai dirawat 1 Mei 2020.
Baca Juga: Disebut Membunuh Virus Corona, Pakar Menyarankan Penggunaan Sinar UV di RS
Diketahui, bahwa ia tertular lantaran kontak erad dengan pasien nomor 13. AN sendiri tinggal di Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur tertular COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan Pasien Nomor 13.
Berdasarkan data ANTARA, Pasien Nomor 13 merupakan Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang. AN merupakan teman dari Pasien Nomor 21, cucu dari Syahrul.
AN selama dalam perawatan tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali, dan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pengambilan sampel usap dari tubuh AN dilakukan karena dirinya dekat dengan Pasien Nomor 13 serta Pasien Nomor 21, dan hasilnya positif mengidap COVID-19.
"Rentetan penularan membentuk kluster keluarga," ucapnya.*
Baca Juga: Petinggi Pesantren Tularkan Virus Corona, 2 Anak Muda Langsung COVID-19