Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penularan virus corona bisa terjadi karena dua cara, yakni melalui droplet atau percikan air liur dan lewat udara atau airborne yang menimbulkan aerosol.
Istilah droplet, airborne, dan aerosol sudah sering kali disebut-sebut sejak beberapa bulan lalu. Tapi sudahkah Anda bisa membedakan antara ketiganya?
Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa droplet merupakan percikan yang keluar saat orang bersin, batuk, bicara, bahkan bernyanyi.
Sementara penularan melalui udara atau airborne, didefinisikan WHO sebagai agen penular yang disebabkan penyebaran aerosol di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
Baca Juga: Virus Covid-19 Airborne, Pakar Ingatkan Pentingnya Disinfeksi Udara
"Teori menunjukan bahwa sejumlah droplet pernapasan bisa menimbulkan aerosol. Droplet adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga bisa melayang di udara," papar Reisa dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (14/7/2020).
Dari ukuran, lanjut Reisa, droplet lebih besar daripada aerosol. Yakni, lebih dari lima mikrometer.
"Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, kurang dari 5 mikrometer," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa penyebaran melalui udara lebih sering terjadi di ruangan tertutup yang minim ventilasi udara dan rentan terjadinya aerosol. Kebanyakan terjadi di ruangan fasilatas layanan kesehatan.
"Transmisi lewat udara bisa terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol. Seperti di fasilitas kesehatan yakni melewati bronkoskopi, inkubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resusitasi jantung, dan kegiatan serupa lainya," kata mantan Puteri Indonesia tersebut.
Baca Juga: Dokter RSCM: Jika Covid-19 Airborne, Masker Jadi Hal Wajib!
Menurut Reisa, perbedaan itu harus dipahami agar masyarakat tahu cara yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus corona.