Kementerian Kesehatan sebenarnya telah mengizinkan agar ODHA bisa mendapatkan obat untuk tiga bulan sekaligus, agar tidak perlu terlalu sering ke fasilitas kesehatan saat pandemi. Namun hal itu sulit dilakukan di daerah, kata Hadi.
"Mereka perlu berulangkali datang ke puskesmas karena obat dijatah hanya untuk dua minggu. Jadi selama sebulan, dia harus kembali sebanyak dua kali kunjungan. Kalau di Jakarta, enaknya resep bisa untuk dua bulan," paparnya.