Doni menegaskan sejuah ini pihaknya baru merekomendasikan pembukaan untuk sektor pariwisata alam atau yang di ruanhan terbuka.
"Seperti taman nasional, kemudian pantai. Itu yang baru diberikan rekomendasi. Sementara wisata urban, termasuk dunia hiburan, tidak kami izinkan," ujar Doni.