Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 4 Pesan Mendikbud Nadiem Makarim

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 13 Juli 2020 | 05:05 WIB
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 4 Pesan Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah sekolah sudah mulai beroperasi untuk tahun ajaran baru 2020/2021 hari ini, Senin 13 Juli 2020. Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memiliki 4 pesan penting.

1. Sekolah tatap muka hanya di zona hijau

Dilansir ANTARA, Kemendikbud mengizinkan sekolah dibuka di tengah pandemi corona. Hanya saja Nadiem menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.

Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Senin Besok 4 Sekolah di Kota Bekasi Dibuka, Ini Daftarnya!

"Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).

Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)

2. Sekolah tatap muka untuk SMP dan SMA/SMK

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata dia.

Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, Ini Syaratnya!

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tambah Mendikbud.

3. Orangtua boleh menolak sekolah tatap muka

Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.

Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)

"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," kata Mendikbud.

Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.

"Jadi harapan kami adalah pemda dan kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel," tutur Mendikbud.

4. Dana BOS boleh digunakan untuk protokol kesehatan

Kemendikbud juga telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ungkap Nadiem. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI