Suara.com - Sejumlah sekolah sudah mulai beroperasi untuk tahun ajaran baru 2020/2021 hari ini, Senin 13 Juli 2020. Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memiliki 4 pesan penting.
1. Sekolah tatap muka hanya di zona hijau
Dilansir ANTARA, Kemendikbud mengizinkan sekolah dibuka di tengah pandemi corona. Hanya saja Nadiem menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.
Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Senin Besok 4 Sekolah di Kota Bekasi Dibuka, Ini Daftarnya!
"Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
2. Sekolah tatap muka untuk SMP dan SMA/SMK
Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik," kata dia.
Kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, Ini Syaratnya!
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tambah Mendikbud.