Pantau Penanganan Covid-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 13 Juli 2020 | 03:05 WIB
Pantau Penanganan Covid-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkantor di Surabaya, Jawa Timur, mulai hari ini, Minggu (12/7/2020).

Disebutkan, alasan Menkes Terawan berkantor di Surabaya adalah untuk memantau penanganan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih sangat tinggi di Jawa Timur.

"Iya betul, Pak Menkes 'ngantor' di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr M. Budi Hidayat, dilansir ANTARA, Minggu (12/7/2020).

Ia mengatakan masih tingginya jumlah kasus Covid-19 di provinsi tersebut memerlukan perhatian serius dari Kemenkes.

Baca Juga: Jawa Timur Kembali ke Posisi Teratas Jumlah Positif Corona 12 Juli

Oleh karena itu, Menkes memutuskan untuk berkantor di sana guna memastikan penanganan Covid-19 di provinsi tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Karena kita tahu penyebaran Covid-19 di sini perlu perhatian khusus," katanya.

Menkes tiba di Surabaya pada Sabtu (11/7) malam, setelah sebelumnya menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pasien Covid-19 di Semarang.

Pada Minggu pagi, Menkes langsung menggelar rapat yang dihadiri Kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana dan Sekretaris Dearah Jawa Timur Heru Tjahyono. Setelah rapat, Menkes meninjau Rumah Sakit lapangan Indrapura.

Mengganasnya virus Covid-19 di Jawa Timur sempat mendapat perhatian juga dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Wali Kota Risma Usir Pesepeda yang Masih Kumpul-kumpul

Saat berkunjung ke Surabaya pada 25 Juni 2020, Presiden memberi tenggat waktu dua pekan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan laju pertambahan pasien positif Covid-19. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI