Suara.com - Ketika seorang perempuan dinyatakan hamil, otomatis ia akan berhenti menstruasi. Tapi, bagaimana kalau tiba-tiba Anda mengalami perdarahan meski telah dinyatakan positif hamil?
Dr. dr. Kanadi Sumapraja, Sp.OG-KFER, M.Sc dari RS Pondok Indah menegaskan bahwa perempuan yang sedang hamil tidak bisa mengalami menstruasi.
"Di luar menstruasi, perdarahan yang terjadi dikenal sebagai perdarahan yang tidak normal, yang dapat diakibatkan karena kehamilan atau bukan karena kehamilan. Jadi kesimpulannya, perempuan yang sedang hamil tidak akan mengalami menstruasi," ujar dr. Kanadi dalam diskusi Webinar RS Pondok Indah beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pada dasarnya menstruasi adalah fenomena keluarnya darah yang berasal dari proses terlepasnya dinding rahim, akibat dari turunnya kualitas atau kadar hormon indung telur karena tidak dibuahi sperma atau tidak terjadinya kehamilan.
Baca Juga: Ketahui Pentingnya Kebutuhan Zat Besi Bagi Ibu Hamil
Sehingga tidak mungkin apabila sedang hamil seorang perempuan mengalami menstruasi. Tapi apabila ada darah yang keluar saat kehamilan, itu bisa ditandai oleh dua hal, keguguran atau kelainan pada plasenta bayi. Dua hal ini bergantung pada trimester darah keluar.
"Perdarahan yang terjadi di masa kehamilan dapat dibagi menjadi perdarahan yang timbul di trimester awal kehamilan atau yang timbul di trimester akhir kehamilan," jelasnya.
"Perdarahan yang timbul di trimester awal umumnya berhubungan dengan kejadian keguguran. Sementara perdarahan yang timbul di trimester akhir umumnya berhubungan dengan masalah kelainan pada plasenta," tutupnya.
Untuk lebih meyakinkan mana yang jadi penyebab perdarahan, ibu hamil disarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter begitu mengalami perdarahan saat hamil.
Baca Juga: Dua Manfaat Nanas untuk Perempuan, Termasuk pada Ibu Hamil