Suara.com - Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar, mengatakan sesuai arahan Menteri KPPPA, meminta Bupati Lampung Timur untuk menonaktifkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Lampung Timur.
Penonaktifan ini harus dilakukan setelah lelaki berinisial DA tersebut memperkosa NF (14), korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.
"Misalnya ketika sudah ada proses hukum maka sebaiknya arahan menteri, misalnya ke kami, tolong dipastikan bahwa pak bupati, pimpinan daerah bisa menonaktifkan, lalu yang terduga tersangka itu untuk mengikuti proses peradilan," ujar Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).
NF sendiri adalah anak yang dititipkan kedua orangtuanya di rumah aman di bawah naungan UPT P2TP2A. Itu mereka lakukan agar NF mendapat perlindungan dan pemulihan setelah menjadi korban pemerkosaan.
Baca Juga: Kasus Anak Diperkosa Kepala P2TP2A Lampung, KPAI Buka Suara
Mirisnya, NF kembali menjadi korban pemerkosaan DA, orang yang seharusnya memberikan perlindungan.
Permintaan pemberhentian sementara ini disampaikan KemenPPPA, mengingat penetapan jabatan yang dimiliki DA melibatkan banyak unsur, termasuk surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Timur, di bawah naungan Kemendagri.
"Hasil koordinasi bahwa si terduga si tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami adalah anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," terangnya.
"Maka sesuai kewenangannya (kepala daerah) di daerah memastikan proses hukum dan administrasinya bisa di lakukan dengan baik," terang Nahar.
idak hanya diperkosa, NF juga dipaksa melayani lelaki lain dengan ancaman dari DA dan DA menerima imbalan uang.
Baca Juga: Anak yang Diperkosa Kepala Rumah Aman P2TP2A Lamtim Dijual Rp 700 Ribu
Kasus ini terkuak saat paman NF melaporkan apa yang dialami keponakannya. Setelah sebelumnya NF kabur dari rumah aman ke rumah pamannya dan menceritakan hal tragis yang dialaminya.