Bukan Hanya Diperkosa, Anak di Rumah Aman P2TP2A Lampung Juga Diduga Dijual

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 06 Juli 2020 | 13:30 WIB
Bukan Hanya Diperkosa, Anak di Rumah Aman P2TP2A Lampung Juga Diduga Dijual
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan anak berusia 14 tahun berinisial NF yang diduga dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Lampung, menuai sorotan.

NF sendiri merupakan seorang korban pemerkosaan yang dititipkan ke rumah aman P2TP2A Lampung Timur.

Ironisnya,  pelaku dengan inisial DA yang tak lain adalah Kepala P2TP2A Lampung Timur, malah kembali memerkosa korban NF.

Menyelidiki kasus tersebut, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Jasra Putra mengatakan kasus yang terjadi di Lampung Timur sangat membuat KPAI terkejut.

Baca Juga: Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak

Jasra mengatakan, dari informasi yang telah dihimpun KPAI, tersangka DA diduga tidak hanya memerkosa NF tetapi menjualnya dan mempekerjakannya sebagai pekerja seks.

"Menurut keterangan bapaknya (NF), dan bapaknya bertanya kepada anaknya, dia (NF) dijual 700 ribu rupiah. 500 ribu dikasih ke anak (NF) dan 200 ribu dikasih ke DA. Ini kalau begini apa namanya kalau bukan penjualan atau trafiking?" ucap Jasra saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).

Dengan laporan seperti itu, KPAI berharap pelaku mendapat tuduhan dan hukuman berlapis.

"Dia (DA) adalah pengelola perlindungan anak yang memiliki tugas yang sangat berat dan dia juga melakukan tindak pidana dan trafiking. Jadi bisa berlapis," tambahnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang terjadi pada NF terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman P2TP2A dan menceritakan kisah tragisnya kepada sang paman pada Kamis (3/7/2020) lalu.

Baca Juga: Setelah 2 Minggu Koma, Belia Korban Perkosaan Sadis di Cimahi Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI