Singapura Laporkan 215 Kasus Baru Covid-19, Malaysia Cuma Tambah 1

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 02 Juli 2020 | 10:41 WIB
Singapura Laporkan 215 Kasus Baru Covid-19, Malaysia Cuma Tambah 1
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Singapura melaporkan peningkatan kasus virus Corona Covid-19, dengan tambahan 215 kasus baru. Sementara negara tetangganya, Malaysia, hanya melaporkan 1 kasus baru.

Dilansir Anadolu Agency, Singapura per Rabu (1/7/2020), total keseluruhan kasus Covid-19 menjadi 44.122. Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan sebagian besar kasus merupakan pemegang izin kerja yang tinggal di asrama.

Selain itu, sebanyak 515 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian hingga kini sudah ada sebanyak 38.500 pasien yang telah pulih sepenuhnya dari infeksi sejak wabah Covid-19 melanda Singapura.

Singapura memberlakukan pelonggaran pembatasan sosial fase kedua sejak 19 Juni. Singapura dan Malaysia telah sepakat untuk mengizinkan perjalananan lintas perbatasan untuk kelompok tertentu, termasuk warga yang memiliki izin imigrasi jangka panjang untuk keperluan bisnis dan pekerjaan.

Baca Juga: Perceraian Laudya Cynthia Bella - Engku Emran Jadi Headline Media Malaysia

Sementara di Malaysia, tren tanpa kematian karena Covid-19 dalam 17 hari berturut-turut masih berlanjut. Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah menyampaikan tidak ada tambahan kasus kematian.

"Jumlah total tetap 121," ucap dia.

Dia juga mengatakan hanya ada tambahan 1 kasus baru Covid, sehingga total mencapai 8.640. Noor Hisham juga mengatakan tambahan 21 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.375.

“Tingkat kesembuhan mencapai 96.9 persen dari jumlah total kasus positif,” kata dia.

Malaysia saat ini memasuki Recovery Movement Control Order (RMCO) atau fase pemulihan
Covid-19 sejak 10 Juni hingga 31 Agustus mendatang. Namun pemerintah masih belum mengizinkan beberapa sektor beroperasi, khususnya yang bersifat massal.

Baca Juga: Singapura Bagikan Gadget Pelacak COVID-19 Bagi Warga Tanpa Smartphone

Aktivitas tersebut antara lain klub malam, pusat hiburan, pijat refleksi, karaoke, kegiatan agama massal, sepak bola, pertemuan massal dan bepergian ke luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI