Suara.com - Tak sedikit orangtua khawatir anaknya bisa terpapar pornografi dari tayangan yang diakses melalui ponsel. Padahal orangtua sendiri yang memberikan ponsel tersebut kepada anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan tertentu.
Mudah ditemukan saat ini, anak-anak yang masih di bawah sepuluh tahun sudah memiliki ponsel pribadi atau bebas dalam mengakses gawai orangtuanya. Psikolog Anak dan Keluarga Samanta Ananta, M.Psi, Psi mengatakan, idealnya anak tidak diberikan ponsel pribadi hingga usia kisaran 12-15 tahun.
"Pemakaian digital memang sangat bahaya. Saya selalu ingatkan kalau mau anaknya terarah, tidak berikan gadget sampai usia 12-15 tahun," kata Samanta dalam siaran langsung bersama Instagram Parenting, Selasa (30/6/2020).
Cara kedua, lanjutnya, orangtua harus selalu mendampingi anak setiap kali sedang mengakses alat elektronik. Baik komputer, televisi, atau gawai.
Baca Juga: Libatkan Bintang Film Dewasa, Selandia Baru Membuat Iklan Bahaya Pornografi
Kalau pun terpaksa memberikan anak gawai pribadi, Samanta mengingatkan sebaiknya hanya untuk keperlukan pendidikan. Terutama selama pandemi kegiatan sekolah seluruhnya berpindah secara online.
"Saya punya anak usia delapan tahun, tapi saya gak pernah kasih gadget khusus buat dia. Kecuali buat pendidikan. Di gawai itu dia gak bisa akses YouTube atau pun yang lainnya. Khusus untuk pendidikannya aja," ucapnya.
Menurut Samanta, orangtua juga harus mempunyai akses terhadap gawai anak. Orangtua yang menentukan aplikasi atau juga jejaring internet apa pun yang bisa diakses anaknya.
"Bisa atur semua kok. Lalu kita membatasi dengan buat perjanjian tertulis dengan anak. Juga ada aturan boleh pakai gawai berapa lama," ujar Samanta.
Baca Juga: Terlalu Banyak Nonton Pornografi, Lelaki Justru Bisa Alami Disfungsi Ereksi