BNN: Vape Bukan Rokok, Tapi Racun

Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:17 WIB
BNN: Vape Bukan Rokok, Tapi Racun
Ilustrasi vape atau rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vape atau rokok elektrik kerap disebut sebagai pengganti rokok tembakau alami. Bahkan tak jarang vape dijadikan alasan agar seseorang bisa berhenti merokok.

Tetapi menurut Kelompok Ahli BNN Bidang Pencegahan, Drs. Mufti Djusnir, MSi, Apt, vape sebenarnya bukan rokok.

"Rokok elektrik itu bukan rokok, tetapi racun," ucapnya dalam webinar Lentera Anak, Jumat (26/6/2020).

Ia menjelaskan bahwa ditinjau dari ilmu farmasi, bahan apapun yang masuk ke dalam tubuh bersifat racun. Tubuh mempunyai daya tolak dan akan coba menguraikan bahan tersebut semaksimal mungkin.

Baca Juga: Merokok Tingkatkan Risiko Terkena Virus Corona, Apakah Rokok Elektrik Juga?

"Jika tidak bisa diuraikan, maka itu menjadi racun. Kalau tidak bisa diuraikan, maka dibungkus, kemudian bisa jadi kanker, terjadi penyumbatan," jelasnya.

Sementara itu yang terjadi pada vape, orang yang sudah kecanduan cenderung sulit mengontrol penggunaan rokok elektrik itu. Sehingga zat kimia dalam vape dalam tubuh akan berlebihan dan menjadi racun.

Ditambah lagi, menurut Mufti, vape tidak mengalami proses pembakaran alami.

"Rokok elektrik tidak sempurna pembakarannya. Hanya dipanaskan lalu menjadi uap. Dan uap itu dihisap habis lalu masuk ke paru-paru. Uap itulah yang terjadi reaksi di paru," paparnya.

Mufti menyampaikan bahwa kebanyakan pengguna vape mempunya penyakit di area paru-paru. Selajn itu dampak yang ditimbulkan juga berlipat ganda. Bisa menyebabkan kerusakan otak hingga gagal jantung.

Baca Juga: Peneliti: Indonesia Butuh Lebih Banyak Studi Tentang Rokok Elektrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI