Suara.com - Keharusan kontrol kehamilan dan pemeriksaan kondisi janin membuat ibu hamil bimbang, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Amankah ibu hamil datang ke rumah sakit?
"Pada dasarnya, untuk memastikan kondisi kehamilan dalam keadaan yang sehat, sebaiknya ibu hamil tetap memeriksa kondisi kehamilannya secara rutin," kata Dokter Spesialis Kandungan Primaya Hospital Karawang dr. Fredy Lisnan, SpOG, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (25/6/2020).
Fredy menyampaikan, hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Covid-19 bisa meningkatkan risiko keguguran pada janin. Namun, berdasarkan data yang ada, memang terdapat kemungkinan transmisi virus dari ibu ke bayi saat kehamilan atau proses persalinan.
Namun, dari banyak laporan kasus yang ada, lanjutnya, kebanyakan bayi berada dalam keadaan yang baik walaupun hasil tes Covid-19 positif. Ia menyarankan, ibu hamil agar mencari rumah sakit yang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terpisah antara pasien dengan penyakit infeksius dan pasien non-penyakit infeksius.
Baca Juga: Ini Cara Membedakan Kontraksi Palsu dan Kontraksi Sejati Pada Ibu Hamil
"Jika para ibu hamil merasa perlu atau mengalami tanda-tanda kegawatdaruratan, jangan tunda untuk mencari pertolongan tenaga medis," ucapnya.
Berdasarkan rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), selama pandemi Covid-19, pemeriksaan antenatal trimester 1 bersifat tidak wajib jika tidak disertai keluhan yang mengkhawatirkan.
Sedangkan pemeriksaan pada trimester 2 dapat dilakukan melalui telemedicine, kata Fredy. Sedangkan pemeriksaan antenatal pada trimester 3 baru wajib dilakukan dengan tujuan utama untuk mempersiapkan proses persalinan.
Ia menegaskan, saat melakukan pemeriksaan, ibu hamil harus mengikuti protokol keamanan di rumah sakit seperti penggunaan masker, mencuci tangan sebelum memasuki gedung rumah sakit, pengecekan suhu, dan menjaga jarak aman antar pasien.
“Pada saat menjelang persalinan, ibu hamil akan melalui proses pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan screening Covid-19. Pemeriksaan tambahan itu terdiri dari rontgen dada, pemeriksaan hitung jenis darah, rapid test, dan jika diperlukan akan melakukan swab test PCR,” paparnya.
Baca Juga: Ini Keluhan yang Biasa Dialami Ibu Hamil Setiap Trimester
Meaki begitu, berbagai pemeriksaan tersebut bisa saja berbeda antar rumah sakit bergantung kebijakannya, kata Fredy. Ia menjelaskan, pemeriksaan screening bertujuan untuk mengetahui status keadaan pasien, melindungi pasien lain yang sedang dirawat, serta melindungi tenaga medis di rumah sakit menjadi episentrum Covid-19 yang baru.