Suara.com - Imunisasi penting diberikan bagi anak sejak baru lahir. Beberapa vaksin ada yang harus diprioritaskan diberikan kepada anak sampai usianya 18 bulan, bahkan di masa pandemi sekalipun.
Ketua Bidang Humas dan Kesejahteraan IDAI Prof. DR. Dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) mengatakan meski dalam masa pandemi Covid-19, imunisasi anak harus tetap dilakukan. Hal itu untuk mencegah terjadinya wabah ganda terhadap penyakit yang sudah ada vaksinnya, seperti campak, difteri, dan polio.
"Yang perlu diprioritaskan adalah imunisasi sampai usia 18 bulan. Dari lahir anak perlu mendapat imunisasi hepatitis B0 utuk cegah kanker hati. Kemudian diberikan tetes folio (bOPV 0)," kata Hartono dalam webinar Viva Talk, Selasa (23/6/2020).
Setelah itu, anak berturut-turut harus mendapat imunisasi hingga usia empat bulan, lanjut Hartono.
Baca Juga: Virus Corona: Program Imunisasi Tersendat, 80 Juta Anak Berisiko Meninggal
"Usia satu bulan harus diberikan imunisasi BCG, penting untuk cegah penyakit TBC. Usia 2, 3, 4 bulan diberikan obat tetes pentavalent dan tetes polio. Pada usia empat bulan juga diberikan vaksin polio suntikan," paparnya.
Imunisasi baru berlanjut saat anak usia sembilan bulan. Hartono mengatakan, ketika itu, anak harus mendapatkan vaksin MR untuk mencegah dari infeksi virus campak dan rubella.
Vaksin MR 2 kembali ulang diberikan saat usia anak 18 bulan. Juga beberapa vaksin pentavalent ke empat dan tetes polio keempat.
Jika seluruh vaksin itu telah diberikan, anak tidak perlu lagi mendapat imunisasi hingga berusia 6 tahun.
"Pada usia anak usia 6-7 tahun, diberikan vaksin DT atau TD disertai vaksin MR. Saat usia 7-8 tahun diberikan TD ulangan," ujar Hartono.
Baca Juga: Imunisasi di Asia Tenggara Paling Terdampak Selama Pandemi Covid-19
Vaksin TD merupakan singkatan dari tetanus dan difteri untuk mencegah anak dari kedua penyakit tersebut. Vaksin TD perlu diberikan ulang kepada anak saat usia 11 tahun.