Kasus Impor Jadi Penyebab Riau Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:51 WIB
Kasus Impor Jadi Penyebab Riau Alami Lonjakan Kasus Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Unsplash/Adam Niescioruk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Impor Jadi Penyebab Riau Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Provinsi Riau mengalami rekor baru dalam penambahan jumlah kasus Covid-19. Pada Senin (22/6), tercatat ada 24 pasien baru yang terinfeksi virus corona.

Padahal, menurut juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Riau dr. Indra Yopi, kasus bertambah tidak pernah lebih dari delapan orang.

"Kemarin ada penambahan jumlah kasus yang luar biasa. Kami biasanya penambahan kasus delapan itu sudah paling maksimal. Kemarin ada penambahan sampai 24 kasus per kemarin, dan sekarang juga meningkat lagi dibandingkan hari kemarin," kata Indra dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Tanpa PSBB, Kabupaten Rokan Hilir di Riau Berstatus Zona Hijau Covid-19

Menurut Indra, lonjakan penambahan itu terjadi karena adanya penularan Covid-19 yang berasal dari daerah lain. Hal itu terjadi akibat pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah.

"Import case semua. Karena memang sudah dibukanya dari pemerintah pusat orang untuk bepergian dan hanya mengandalkan rapid test. Ini jadi kelemahan dan mungkin jadi kritik kami juga," katanya.

Indra menyampaikan, hasil rapid test yang kurang akurat juga jadi kelemahan dalam mengatasi lonjakan kasus tersebut. Ia mengakui bahwa hasil negatif palsu di Provinsi Riau cukup tinggi. Sehingga harus diulangi dengan PCR melalui tes swab.

Untuk itu dalam mengantisipasi kelonjakan kasus, Riau membuat strategi berbeda dari daerah yang lain. Indra mengatakan, Gugus Tugas di Provinsi tersebut todak menerapkan istilah orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Sehingga orang yang diketahui memiliki kontak dengan pasien Covid-19, langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Selain itu, lanjutnya, semua pasien yang berstatus PDP juga positif infeksi virus corona harus menjalani rawat isolasi di rumah sakit walaupun hanya bergejala ringan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Meningkat, Para Pakar Mulai Pesimis

"Kami tidak mengenal PDP dan Covid itu di luar. PDP dan Covid, walaupun tidak bergejala kami rawat di ruang isolasi rumah sakit," katanya.

Menurutnya, Provinsi Riau tidak mengalami masalah keterbatasan fasilitas rumah sakit untuk pasien Covid-19. Hingga saat ini, tercatat Riau memiliki 644 tempat tidur rumah sakit, sementara jumlah pasien positif virus corona hanya 142 orang.

"Semua pasien Covid-19 dirawat benar-benar sembuh dengan dua kali negatif PCR baru boleh pulang, ditambah tujuh hari di rumah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI