Tanpa PSBB, Kabupaten Rokan Hilir di Riau Berstatus Zona Hijau Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 | 11:39 WIB
Tanpa PSBB, Kabupaten Rokan Hilir di Riau Berstatus Zona Hijau Covid-19
Ilustrasi Zona HIjau Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabupaten Rokan Hilir jadi satu-satunya wilayah yang masih berstatus zona hijau Covid-19 di Provinsi Riau. Walau berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yang memiliki jumlah kasus hingga 1.095 orang, Rokan Hilir tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Lokasi Rokan Hilir berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Di sana walaupun mereka hijau, mereka tidak menerapkan PSBB," kata juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Riau dr. Indra Yopi dalam konferensi pers virtual melalui kana YouTube BNPB Indonesia, Selasa (23/6/2020).

Indra menyampaikan, meskipun tanpa PSBB, Rokan Hilir mempunyai posko perbatasan yang dijaga ketat. Kendaraan yang keluar-masuk daerah tersebut akan dicek kelengkapan dan protokol kesehatannya.

"Semua mobil yang keluar masuk harus dipastikan ada surat, ada rapid tes, dan harus memastikan protokol kesehatan. Kalau enggak, memang disuruh balik," ucapnya.

Baca Juga: Komisi VIII Dukung Aktivitas Belajar Pesantren di Zona Hijau

Menurut Indra, cara serupa seharusnya bisa juga dilakukan oleh 11 Kabupaten/Kota lainnya di provinsi Riau. Namun begitu, diakuinya tidak mudah untuk benar-benar menerapkan aturan ketat tersebut.

"Memang di beberapa tempat hal kaya gini agak susah-susah gampang dijalankan dengan baik. Karena ada fase jenuh orang sekian bulan. Kita memang memahami itu, tapi apa pun alasannya, ini nggak bisa dibiarkan," tandasnya.

Data Gugus Tugas pusat Covid-19 per Senin, 22 Juni 2020, jumlah kasus positif infeksi virus corona di Provinsi Riau sebanyak 142 orang. Terjadi penambahan kasus paling banyak kemarin dengan jumlah 24 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI