Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk serangan lanjutan terhadap petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan Afghanistan di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari BBC, dalam sebuah pernyataan utusan PBB untuk Afghanistan mengatakan pasukan Afghanistan dan Taliban bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang disengaja yang merusak operasi perawatan kesehatan.
Komentar tersebut mengikuti rilis laporan tentang kekerasan yang sedang berlangsung di Afghanistan selama pandemi.
Kekerasan itu termasuk serangan terhadap unit bersalin yang menewaskan 24 orang.
Baca Juga: Bingung Cari Pelembap yang Cocok? Ketahui Kandungannya agar Tak Salah Pilih
Laporan PBB mencatat bahwa tindakan kekerasan yang disengaja terhadap fasilitas perawatan kesehatan, termasuk rumah sakit dan personil terkait, dilarang di bawah hukum humaniter internasional dan dengan demikian, merupakan kejahatan perang.
"Melawan serangan yang ditargetkan pada perawatan kesehatan selama pandemi COVID-19, masa ketika sumber daya kesehatan sudah membentang dan sangat penting bagi penduduk sipil, sangat tercela," kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia UNAMA.
Bayi yang baru lahir, ibu dan perawat semuanya tewas setelah gerilyawan menyerbu fasilitas kesehatan di ibu kota Kabul pada 12 Mei 2020. Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
Menurut Universitas Johns Hopkins, sejauh ini hampir 29.000 kasus cirus korona dan 581 kematian telah dicatat di Afghanistan.
Tetapi meskipun jumlahnya tampak rendah, negara ini memiliki akses terbatas untuk pengujian. Sementara itu, sistem kesehatan telah ambruk selama beberapa dekade akibat konflik.
Baca Juga: 19 Tahun Menginvasi, AS Berencana Tarik Militer dari Afghanistan
Sekitar 200.000 warga Afghanistan kembali dari negara-negara tetangga pada bulan Maret, mayoritas dari Iran yang sangat terpukul oleh pandemi.