Suara.com - Meski Organisasi Kesehatan Dunia telah mengeluarkan larangan dan menghentikan penggunaan Hidroksiklorokuin, pemerintah Indonesia tetap menggunakan obat tersebut untuk pasien virus corona.
Sementara ini, ternyata banyak orang keliru tentang kecukupan cairan seorang dalam sehari yang disebut butuh delapan gelas. Dua berita tadi merupakan artikel terpopuler di kanal health Suara.com. Berikut ini kumpulan berita populer lainnya:
1. Dilarang WHO, Indonesia Pastikan Tetap Pakai Hidroksiklorokuin Obati Corona
Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan mengenai Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang meminta Indonesia untuk tidak lagi memberikan klorokuin maupun hidroksiklorokuin dalam prosedur pengobatan Covid-19.
Baca Juga: Orang Berotot Lebih Kebal dari Risiko Infeksi Virus Corona, Benarkah?
Alasannya, hidroksiklorokuin dianggap berbahaya terutama pada pasien dengan masalah kesehataan bawaan.
2. Bukan Delapan Gelas, Ini Jumlah Kecukupan Cairan Tubuh dalam Sehari
Menjaga asupan cairan sangat penting untuk kesehatan tubuh. Untuk itu, imbauan selalu minum air putih sebanyak delapan gelas setiap hari selalu digaungkan ke masyarakat.
Meski ada aturan umum minum air delapan gelas sehari, ada juga ahli yang mengatakan baiknya orang hanya minum sebanyak yang dibutuhkan tubuh.
Baca Juga: Virus Corona Covid-19 Bisa Memicu Mysophobia, Kenali Tanda-tandanya!
3. Terungkap, Awal Mula Penyebaran Virus Corona di Italia
Selama ini diberitakan bahwa virus corona pertama kali muncul di China pada Desember 2019 lalu. Tapi, seperti dilansir dari Khalej Time, ternyata virus yang seringkali mematikan itu sudah di temukan ada di dua kota besar di Italia utara pada bulan Desember.
Padahal kasus pertama baru terdeteksi dua bulan kemudian atau pada Februari 2020. Fakta itu terungkap dari sebuah penelitian.
4. Kata BPOM Soal Deksametason: Kategori Obat Keras dan Masih Diuji
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM ikut menyikapi terkait penemuan obat Deksametason, obat murah yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan kategori parah, hingga menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.
Menurut BPOM obat ini sudah terdaftar di Indonesia, termasuk dalam golongan obat keras, dan penggunaannya dalam pengawasan ketat serta harus menggunakan resep dokter.
5. Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19
Ada ratusan jenis virus yang masuk dalam subfamili virus orthocoronavirinae, tetapi hanya 7 dari virus corona yang diketahui memengaruhi manusia.
Orthocoronavirinae sendiri adalah virus yang dikelilingi oleh protein berlemak dan bergantung pada inang untuk bertahan hidup.