Suara.com - Zonasi saat pandemi virus corona atau Covid-19 sering dijadikan acuan untuk mengambil sebuah kebijakan.
Salah satunya ialah pembukaan sekolah yang akan dilakukan di zona hijau dengan diirngin protokol kesehatan.
Namun, pakar epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D mengatakan istilah zona hijau yang ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa menjadi jaminan atau tolok ukur bahwa daerah tersebut bebas dari Covid-19.
"Sebagai seorang epidemiolog saya melihat istilah zona itu tidak ada. Karena itu gambaran pada hari tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, (19/6/2020).
Baca Juga: Terungkap Hubungan Tingkat Kepercayaan pada Teori Konspirasi Covid-19
Menurutnya, potensi penularan dan penyebaran virus akan selalu ada setiap waktu ketika masyarakat atau individu terus melakukan mobilitas atau pergerakan sosial.
Sebagai contoh, hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun besok bahkan beberapa jam setelah ditetapkan bisa terjadi penularan kasus baru.
"Ini yang salah sebenarnya, saya juga sudah membantah itu," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Ia menekankan bahwa pergerakan virus tersebut bisa secara bergelombang. Ketika ancaman sudah bisa dikendalikan dari dalam, namun dari luar atau lingkungan sekitar tetap, masih menjadi suatu ancaman.
Oleh karena itu ia menyarankan agar ebaiknya langkah atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan normal baru lebih pada kesiapan dari masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: New Normal ke Mall, Joe Taslim Ibaratkan di Film
"Jadi, saya melihatnya individu itu sendiri yang harus 'fight', bukan perkara lapangan," ujar dia.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dalam ilmu epidemiologi penerapan normal baru berdasarkan zona hijau tidak bisa menjadi dasar. Bahkan, Defriman juga mempertanyakan penetapan zona hijau, kuning dan merah tersebut bertahan berapa lama.
Selain itu, keterlambatan pemeriksaan karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas kesehatan seharusnya juga menjadi pertimbangan dari pengambil kebijakan untuk daerah yang akan dan telah menerapkan normal baru.
Sebab, kasus orang tanpa gejala (OTG) dan keterlambatan sistem pelaporan kasus juga masih menjadi kendala di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan hari ini bukan berarti terjadi atau terinfeksi pada hari yang sama, bisa saja beberapa hari yang lalu karena keterlambatan tadi.
"Di Sumatera Barat saja keterlambatan bisa tujuh hingga delapan hari, apalagi secara nasional," katanya.