Suara.com - Pembatasan layanan praktik tatap muka kini banyak diterapkan oleh rumah sakit di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang beralih menggunakan layanan telemedis. Para dokter pun kini juga memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut.
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI, dr. Pukovisa Prawiroharjo, SpS(K), menyampaikan sejumlah rekomendasi MKEK bagi penyedia layanan telemedis yang kini tengah marak.
"Karena ini adalah pengalaman baru bagi seluruh dokter di Indonesia. Kita tidak mau ada kematian-kematian yang disebabkan penyakit lain yang seharusnya bisa dicegah," ujarnya dalam Diskusi Online bersama AidoHealth, Senin (15/6/2020).
Terutama bagi layanan telemedis yang tidak bermitra dengan rumah sakit, sebab bermitra dengan rumah sakit akan jauh lebih jelas kualitasnya karena adanya komite medik.
Baca Juga: 5 Masalah Kesehatan Paling Ditanyakan Lewat Telemedicine Selama Ramadan
Meskipun layanan telemedis terbatas, sebaiknya diusahakan untuk tidak menurunkan mutu layanan. Bisa diatasi dengan kerjasama pelatihan berkala bagi dokter.
Dr. Pukovisa melanjutkan, para dokter juga tetap harus mawas diri terhadap pasien. Karena pasien bisa saja datang dengan gejala tertentu, namun dokter memiliki keterbatasan dalam menangani apabila ada tanda bahaya.
Maka dari itu, perlu ada peraga edukasi tanda bahaya bagi pasien. Misalnya pasien datang dengan kondisi gejala batuk, maka dokter harus memberikan gejala batuk seperti apa yang berbahaya.
Sehingga ke depannya, apabila ada gejala lanjutan yang mengarah ke bahaya, pasien bisa langsung datang memeriksakan ke rumah sakit tanpa perlu berkonsultasi kembali.
Apabila dokter ragu, lebih baik merujuk pasien ke rumah sakit. Pasien bisa saja sudah menjajal telemedis lainnya dan membandingkan hasil, ataupun membandingkan hasil yang ia dapat dari rumah sakit.
Baca Juga: Sulit ke RS, Layanan Telemedicine Jadi Alternatif Berobat di Tengah Pandemi
Dr. Pukovisa juga menyarankan untuk berhati-hati karena dokter tidak memiliki data yang serupa dengan dokter yang menangani langsung sebelumnya. Oleh karena itu, lebih baik tidak mendiskreditkan dokter sebelumnya.
Saat pasien menggunakan telemedis, maka dia sudah bersedia untuk membuka privasinya. Oleh karena itu, perlu ada jaminan privasi di sini untuk rekam medis.
"Saat pasien percaya, maka sejak itulah rekam medis terjadi. Di rumah sakit biasanya rekam medis dalam bentuk tulis atau online, tapi jika di telemedis tidak memungkinkan, maka seluruh percakapan harus direkam seluruhnya," kata dr. Pukovisa.
Rekomendasi selanjutnya adalah dokter boleh menarik biaya jasa medis sesuai besaran yang adil. Sifatnya tidak bersaing dan mengutamakan kesehatan pasien terlebih dahulu.
Perlu diketahui bahwa telemedis bisa mengganggu privasi dokter. Maka dari itu, perlu memastikan dan menjelaskan kapan jadwal dan protokol, serta memastikan kebijakan dari telemedis supaya tidak mengganggu dan membuat dokter kelelahan.