3. "Haid, Hamil, dan Menyusi Tidak Boleh Donor Darah"
Untuk perempuan yang berada dalam kondisi haid, hamil, dan menyusui memang disarankan untuk tidak melakukan donor darah. Sebab, pada perempuan yang sedang haid, banyaknya darah yang dikeluarkan bisa menimbulkan risiko anemia.
Oleh karena itu, jika ingin donor sebaiknya menunggu hingga masa haidnya selesai. Untuk ibu menyusui, setelah enam bulan masa menyusui baru diperbolehkan donor darah kembali.
4. "Bertato Tidak Boleh Donor Darah"
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Donor Darah selama Pandemi Corona Dinilai Aman
Anggapan bahwa seseorang yang bertato tidak boleh donor darah karena darahnya tercampur dengan tinta dan yang lainnya adalah salah.
Bagi orang dengan tato diperbolehkan donor darah, asal tatonya sudah lebih dari setahun. Jadi tatonya sudah beradaptasi denga tubuh dan dipastikan tidak menimbulkan penyakit yang berarti aman. Nantinya di PMI juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.