Suara.com - Sejumlah aturan memasuki fase normal baru atau new normal baru telah diterapkan, termasuk ketika menaiki ojek online.
Sempat beredar kabar bahwa masyarakat disarankan untuk membawa helm sendiri sendiri ketika hendak naik ojek online.
Ternyata ada alasan tersendiri di balik aturan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Junior Doctors Network Indonesia (JDNI) dr Andi Khomaini, SpPD, seperti dilansir dari Antara.
"Harus bawa helm sendiri, karena setiap orang bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan tidak menyebarkan penyakit kepada orang lain," kata dokter Spesialis Penyakit Dalam itu pada gelar wicara bertema "Aman dan Nyaman Naik Ojek Online" secara daring di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Transisi New Normal, Jalan Jakarta Mulai Ramai Jumat Pagi Ini
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan agar penumpang juga harus menggunakan masker.
Pada saat yang sama, sebagian besar ojek daring juga harus dilengkapi partisi pelindung yang membatasi penumpang dan pengemudi.
Sehingga, terdapat tiga lapis pelindung saat penumpang menggunakan layanan ojek daring yakni masker, helm, dan juga partisi pelindung.
"Sudah ada upaya seperti ini dan itu akan membuat potensi penularan berkurang," katanya.
Menurut Andi, langkah ini tidak hanya melindungi penumpang dari penularan Covid-19, namun juga dari penyakit menular lainnya seperti tuberkolusis (TBC).
Baca Juga: Beli Tiket Kereta Api di Era New Normal Disarankan Online
Selain itu, penumpang juga disarankan untuk selalu membawa pembersih tangan, dan menggunakannya sebelum dan sesudah menggunakan layanan ojek daring.