Kabar Baik: Uji Coba Vaksin Terbesar Kedua Dimulai, Kapan Didistribusi?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 10 Juni 2020 | 15:15 WIB
Kabar Baik: Uji Coba Vaksin Terbesar Kedua Dimulai, Kapan Didistribusi?
Ilustrasi: Kabar Baik: Uji Coba Vaksin Terbesar Kedua Dimulai, Kapan Didistribusi? (ANTARA/Shutterstock/am.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik tentang vaksin virus corona atau Covid-19 kembali datang.

Para ahli di Imperial College London akan memulai uji coba vaksin untuk virus corona pada manusia minggu depan. Uji coba ini merupakan yang terbesar kedua. Demikian seperti dilansir dari Medical Daily. 

Tim itu akan dipimpin oleh Profesor Robin Shattock. Mereka telah mengembangkan vaksin RNA yang dimaksudkan untuk membantu sel-sel otot dengan menghentikan protein pada permukaan virus corona.

Protein tersebut akan ditugaskan untuk memicu respon imun yang pada gilirannya akan melindungi seseorang terhadap strain Covid-19 yang ditakuti.

Baca Juga: Lawan Covid-19, Kemenristek Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional

Vaksin diatur untuk memasuki fase satu. Fase dua akan melibatkan uji coba manusia pada 300 orang pada 15 Juni 2020. 

Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]
Ilustrasi: Kabar Baik: Uji Coba Vaksin Terbesar Kedua Dimulai, Kapan Didistribusi? [Shutterstock]

Jika berhasil, uji coba vaksin akan meningkatkan jumlah uji coba manusia menjadi 6.000 orang pada Oktober.

Jika upaya ini memberikan hasil positif, Imperial College London berharap untuk mulai mendistribusikan vaksin di Inggris dan di seluruh dunia pada awal tahun depan.

Selama di Universitas Oxford, uji klinis manusia sudah berlangsung untuk berpotensi mengembangkan vaksin terpisah.

Imperial College sudah berpikir ke depan, membentuk perusahaan sosial baru yang disebut VacEquity Global Health (VGH) untuk membantu mengembangkan vaksin.

Baca Juga: Ilmuwan Uji Vaksin MMR Demi Mencegah Sepsis Pembunuh Pasien Covid-19

Semua royalti akan dibebaskan untuk Britania Raya sementara negara-negara berpenghasilan rendah akan dikenakan biaya pemotongan harga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI