Suara.com - Wabah virus corona tidak selalu berdampak buruk bagi manusia.
Setidaknya akibat pandemi tersebut, banyak orang lebih memperhatikan kesehatan saat ini.
Salah satunya dengan memiliki asuransi kesehatan. Pasca pandemi Covid-19, masyarakat yang membeli asuransi kesehatan justru meningkat sekitar 35 persen.
"Ada demand kebutuhan terhadap proteksi diri masyarakat Indonesia. Hasil beberapa survei menunjukan bahwa 35 persen masyarakat ingin menambah asuransi kesehatan," kata Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia dr. Ginawati Djuandi dalam webinar bersama media, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Pakar Menduga Wabah Virus Corona Sudah Ada di China Sejak Awal Agustus
Ia juga memaparkan bahwa 25 persen masyarakat khawatir dengan kondisi kesehatan di tengah pandemik dan 43 persen jadi lebih proaktif juga sadar pentingnya perencanaan keuangan.
Gina memprediksikan 40 persen masyarakat akan kembali membeli asuransi dalam 12 bulan ke depan.
"Dan 5 persen akan membeli asuransi untuk pertama kalinya," tambah Gina.
Memanfaatkan hal itu, Allianz Life meluncurkan cara baru untuk membeli produk asuransi agar mudah diakses publik secara online dengan nama Allianz eAZy Cover.
"Biasanya orang kalau beli asuransi tatap muka bertemu di kafe atau kantor, tapi saat pandemi ini hal tersebut tidak mungkin terjadi. Makanya Allianz eAZy cover hadir menawarkan cara baru untuk membeli produk asuransi Allianz," jelas Gina.
Baca Juga: Terungkap, Bukti Awal Mula Pandemi Covid-19 Pecah di China
Ia menyampaikan, bahwa asuransi melalui digital itu tidak jauh berbeda dengan produk sebelumnya. Hanya prosesnya yang berubah yaitu dengan melalui online.
Gina juga menuturkan, penerapan digitalisasi dalam pembelian produk asuransi juga merespon atas aturan penjualan produk asuransi tanpa tatap muka dan tanda tangan digital yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Mei 2020 lalu.
"Semua dilakukan secara digital dan online, ini juga selaras aturan OJK yang telah mengeluarkan aturan penjualan asuransi tanpa tatap muka," katanya.
Gina mejelaskan jika calon nasabah dan tenaga pemasar asuransi sudah sepakat akan produk asuransi yang akan dibeli, nantinya proses penandatanganan dokumen dilakukan secara digital.