Suara.com - Tekanan yang didapat selama masa pandemi Covid-19 tidak sedikit membuat orangtua mudah stres. Imbasnya, kekerasan terhadap anak bisa terjadi baik secara verbal maupun fisik.
Memarahi anak dengan begitu keras, memberikan ancaman serta mencubit, termasuk bentuk kekerasan terhadap anak.
Hal ini secara tidak sadar dapat dilakukan oleh orangtua ketika tak mampu membendung emosi.
Psikolog, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi. mengatakan kekerasan terhadap anak dapat terjadi tergantung dari pengendalian diri orangtua dalam mengatur emosi.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Harga Redmi Note 9 Pro Paling Mahal Rp 3,8 Juta
Tekanan atau stres saat pandemi pun bukan menjadi alasan bisa melakukan kekerasan secara verbal atau fisik pada anak.
"Semua tergantung dari bagaimana pengendalian diri jadi orangtua itu sendiri, tidak serta merta tekanan hidup membuat orang tua melakukan kekerasan pada anak," kata Vera seperti yang Suara.com kutip dari Antara, Selasa (9/6/2020).
Kata Vera, sudah seharusnya orangtua melindung dan menjaga anak dari kekerasan termasuk kekerasan dari orangtua itu sendiri.
Penting bagi orangtua untuk memahami bahwa anak-anak memiliki kemampuan yang terbatas untuk bisa mengerti tentang keadaan saat ini dan masalah yang sedang dialami orangtuanya.
"Tenangkan diri dengan menerima dengan ikhlas keadaan. Fokus pada apa yang bisa dilakukan termasuk fokus pada apa yang harus dilakukan pada anak dan pahami bahwa anak-anak adalah punya keterbatasan dalam memahami kondisi orangtuanya. Adalah tugas orangtua untuk menjelaskan agar anak paham," jelas Vera.
Baca Juga: Bumil Tak Perlu Khawatir, Hamil Tidak Meningkatkan Risiko Covid-19
Untuk mengatasi stres atau tekanan, orangtua sangat diperkenankan untuk menenangkan diri sejenak agar emosi tidak meledak kepada anak.