Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya kesehatan dan sektor ekonomi, tapi juga ancaman pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
Pasalnya, anjuran di rumah aja serta aturan work from home (WFH) secara tidak langsung telah menambah populasi.
Menurut data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkini, setidaknya ada 400 ribu kasus kehamilan selama masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, SP. OG meminta para pengantin baru untuk menunda memiliki anak paling sedikit 3 bulan setelah pernikahan.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Minta Rancangan Pepres TNI Tangani Terorisme Dihentikan
"Memang kalau lihat perkawinan baru penting untuk diperhatikan. Kalau bisa kita menggerakkan orang-orang yang nikah yang baru aja mau hamil, kalau bisa ditunda sedikit 3 bulan," ujar dr. Hasto saat acara Webinar DKT Indonesia, Selasa (9/6/2020).
Ia khawatir perempuan yang hamil di masa pandemi akan lebih riskan mengalami masalah kehamilan seperti pendarahan yang bisa mempersulit kondisi si ibu itu sendiiri.
Apalagi saat pandemi fasilitas kesehatan dan dokter banyak tidak aktif dan sibuk mengatasi infeksi Covid-19.
"Agar nanti tidak jatuh kehamilan di masa pandemi, saya takut kalau ada kehamilan adanya pendarahan, karena abortus. 5 persen dari kehamilan bisa abortus, ini juga pelayanan belum tentu bisa aman, karena sekarang masa pandemi karena kesibukkanya luar biasa, klinik-klinik dan rumah sakit," terang dr. Hasto.
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran UGM itu juga menyoroti angka perkawinan baru di Indonesia setiap tahunnya sebanyak 2,6 juta, dan dalam satu tahun 80 persen dari mereka akan hamil
Baca Juga: Politik Biaya Mahal, Fadli Zon: Ujungnya Demokrasi RI Disponsori Cukong
"Sehingga kalau di Indonesia ada kelahiran 4,8 juta setahun maka hampir 2 jutanya berasal dari pasangan baru, karena pasangan baru itu gencar ingin hamil," ungkapnya.