Suara.com - Anak-anak usia dini tak jarang telah diajarkan bahasa asing oleh orangtuanya. Entah karena memiliki orangtua yang berbeda bangsa atau kesengajaan mengajarkan anak lebih dari satu bahasa atau bilingual.
Tetapi sebelum mengajarkan bahasa, orangtua harus memperhatikan kemampuan berbicara pada anak. Anak-anak secara umum baru bisa bicara secara jelas dan menyebutkan beberapa kata pada usia dua tahun.
Dokter spesialis anak prof. DR. Dr. Rini Sekartoni, SpA (K) mengatakan, sebelum usia dua tahun anak sebaiknya cukup diajarkan satu bahasa yang kemudian menjadi bahasa ibu.
"Secara teori sebenarnya mengajarkan bilingual bisa dilakukan setelah usia dua tahun dengan catatan dia sudah memiliki kemampuan salah satu bahasa ibu. Jadi dari lahir memang hanya stimulasi satu bahasa. Setelah dua tahun baru boleh lebih dari satu bahasa," kata Rini dalam Webinar perayaan IDAI yang ditayangkan di kanal YouTube Primaku Channel, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Bukan Hanya Keren, Jago Bahasa Asing Juga Bisa Jadi Modal Aktualisasi Diri
Menurut Rini, tidak semua anak mampu distimulasi dengan lebih dari satu bahasa sebelum usia dua tahun.
Jika, orangtua berbeda bangsa atau menggunakan lebih dari satu bahasa, maka harus memantau proses stimulasi anak sejak awal.
Caranya, kata Rini, sejak anak usia tiga bulan, orangtua bisa mengetes dengan cara melihat respon anak.
"Jangan pantaunya setelah usia dua tahun, ya sudah terlambat. Nanti tiga bulan dicek anaknya ngerti gak kalau orangtua bicara bahasa indonesia ngerti gak. Responnya kan belum bersuara, baru menoleh," jelasnya.
Menurut Rini, bahasa ibu tidak harus selalu bahasa indonesia. Jika anak terlanjur diajarkan dua bahasa sebelum usia dua tahun atau harus tinggal di luar negeri.
Baca Juga: Sosok Ibu Remaja yang Mayatnya Dibungkus Plastik, Dikenal Jago Bahasa Asing
"Kalau hanya merespon dalam bahasa inggris ya berarti harus pakai bahasa inggris. Jadi harus dinilai satu per satu. Kalau dia tinggal di luar begeri harus dipilih bahasa ibu yang mana," katanya.