Suara.com - Pasokan darah di suatu negara sangatlah penting untuk mensupport mereka yang dalam kondisi kritis. Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta mengungkap stok darah karena puasa dan Covid-19 berkurang hingga 60 persen.
Di sisi lain, darah tidak bisa diproduksi oleh para ilmuwan, dan oleh karena itu, donor dari manusia adalah satu-satunya solusi.
Tertarik mendonorkan darah? Kita masih bisa, kok, menjadi donor darah di masa pandemi. Simak tata cara menyumbang darah dengan aman, mengutip Medical News Today, Selasa (9/6/2020).
Mereka yang ingin mendonorkan darahnya harus mematuhi kebijakan menjaga jarak fisik saat bepergian, mengenakan masker di tempat yang tidak bisa jaga jarak, juga sering mencuci tangan untuk mengurangi risiko tertular.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah, JK: Tak Ada Hubungannya dengan Covid-19
Biasanya, tempat untuk mendonorkan darah berada di lokasi yang aman selama pandemi, petugas juga sudah terampil memberlakukan praktik pencegahan agar tidak terinfeksi, seperti memakai APD (alat pelindung diri).
"Donor yang merasa tidak enak badan atau yang demam saat pergi ke tempat donor, sebisa mungkin mereka mengambil tindakan pencegahan secepat mungkin," ungkap Dr. Peter Marks, Direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Biologi FDA.
"Mendonorkan darah aman hanya akan menyita sedikit waktu. Di banyak pusat donor darah, mereka harus membuat janji jadwal menyumbangkan darah agar tidak lama di lokasi," sambung Dr. Peter.
Cara ini juga ampuh agar tidak terjadi penumpukan banyak orang di satu lokasi, sehingga pendonor bisa datang dan langsung pulang sesuai jadwal. Biasanya juga petugas akan mengirimkan pemberitahuan datang lewat pesan atau panggilan telepon.
CDC juga sudah mengeluarkan pedoman penanganan darah juga penyimpanannya agar aman, seperti sebagai berikut:
Baca Juga: 6 Orang Baru Tahu Positif Corona Covid-19 setelah Donor Darah
- Menjaga kebersihan dan etika batuk.
- Mengikuti praktik kebersihan tangan.
- Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur.
- Menempatkan kursi dengan jarak minimal 1 meter hingga 2 meter di ruang tunggu atau ruang donor.
- Memastikan bahwa pekerja donor darah tidak bekerja saat ia memiliki gejala Covid-19.
- Memastikan semua staf tahu dan paham kebijakan maupun prosedur keselamatan dalam penanganan pandemi.