Survei Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Kesehatan Terdampak Pandemi Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 | 16:01 WIB
Survei Kemenkes: 83,9 Persen Pelayanan Kesehatan Terdampak Pandemi Covid-19
Sejumlah tenaga medis, relawan dan pasien COVID-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina COVID-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/5). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sebagian besar pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia.

Hasil survei Kementerian Kesehatan, sekitar 83,9 persen pelayanan kesehatan diseluruh wilayah Indonesia terkena dampak. Salah satunya, pelayanan imunisasi yang terhenti.

"Hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan terdampak. Artinya pelayanan imunisasi tidak dilaksanakan lagi. Tentu kita tahu dampak kalau imunisasi tidak dilakukan," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid dalam konferensi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6/2020).

Menurut Vensya, perubahan itu serius karena jika dibandingkan antara periode April 2019 dengan April 2020 perbedannya cukup luas. Dampak pandemi Covid-19 mulai terlihat pada April 2020 di mana presentase imunisasi lengkap menurun hampir 4,7 persen dibanding tahun kemarin.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Menkeu: Terganjal Verifikasi Kemenkes

Berdasarkan data Kemenkes, Vensya mengatakan bahwa target angka imunisasi secara nasional sebenarnya sudah yercapai. Tetapi harus dilihat secara detail dari tingkat Kabupaten/Kota hingga RT/RW agar terdeteksi anak yang belum mendapatkan imunisasi.

"Ini strategi yang harus dilaksanakan. Setiap puskesmas mendata anak by name, by addres, dan imunisasi yang harus didapatkan sehingga diketahui imunisasi mana yang belum didapatkan. Harus dilihat secara detail dari yang di lapangan," katanya.

Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan surat edaran kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan fasilitas kesehatan dengan menekankan bahwa imunisasi tetap harus dilaksanakan pada masa covid-19.

Vensya mengingatkan, jangan sampai di tengah pandemi covid justru anak-anak terinfeksi penyakit yang sebenarnya sudah ada vaksinnya.

"Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan, yang pasti anak itu sehat. Petugas kesehatan harus menggunakan APD dan tentu menjaga jarak. Diatur pemisahan anak sehat dan sakit, disediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tuturnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kantor Kemenkes

Menurut Vensya, imunisasi bukan hanya untuk menjaga anak dari penyakit berbahaya seperti campak dan difteri. Tetapi juga demi menjaga kekebalan komunitas agar tidak terjadi transmisi penyakit yang lain.

"Persyarannya hanya anak-anak di komunitas tersebut paling tidak kalau dari 100 orang, 95 orang harus terimunisasi dengan lengkap. Harus dipenuhi. Kalau engga tinggal tunggu waktu ke depan akan terjadi kejadian luar biasa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI