Suara.com - Pemerintah Indonesia nampaknya sudah tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk segera melakukan pelonggaran pembatasan terkait dengan pencegahan virus corona.
Sejumlah provinsi kini mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta misalnya, kini tengah sedang dalam masa transisi memasuki new normal.
Menurut Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Dr Zubairi Djoerban, keputusan untuk masuk ke new normal, sebaiknya memang mesti mempertimbangkan sejumlah indikator berdasarkan dengan basis data.
Lantas, kapan idealnya suatu negara, dalam konteks ini, Indonesia siap untuk melakukan new normal?
Baca Juga: PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku
"Pertama itu bila peningkatan jumlah kasus makin berkurang melandai, itu harus," ujar Zubairi dalam tayangan Youtube Dreya Communication, Jumat, (5/6/2020)
Ia mengatakan bahwa untuk saat ini Indonesia masih sangat jauh agar kasus bisa melandai.
"Saat ini ktia tidak hanya medeteksi yang baru terinfeksi, namun juga yang sudah terinfeksi minggu lalu tapi belum terdiagnosis," kata Zubairi.
Indikator lainnya ialah apabila angka kematian turun drastis beberapa hari berturut-turut, baik yang positif maupun dengan protokol Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
"Lalu kapan idealnya dilonggarkan, kalau rumah sakit tidak penuh lagi. Di Jakarta RS rujukan tambah banyak sekali dan reltif agak longgar, sedangkan di Surabaya beberapa RS masih penuh bahkan tidak bisa menerima tambahan pasien lagi," ujar Zubairi.
Baca Juga: Dokter: Tak Disiplin PSBB, Gelombang Kedua Covid-19 Bisa Terjadi Akhir Juni
Selanjutnya, PSBB bisa dilonggarkan jika tes masih sudah dikerjakan. Saat ini, menurut Zubairi Indonesia memang telah melakukan tes secara masif. Namun, hal itu dinilai masih belum cukup.