Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat banyak orangtua menghindari pergi ke rumah sakit yang pada akhirnya mesti menunda vaksin anak.
Meski demikian, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan untuk tetap melaksanakan imunisasi lengkap bagi anak untuk mencegah peningkatan risiko tertular Covid-19.
Menurut dr. Citra Amelinda, SpA, IBCLC, MKes, Konsultan dan Pediatrician Consultant ZAP, apabila vaksin tertunda atau terlambat, sebaiknya segera dilanjutkan.
Sebab, anak-anak terutama yang masih bayi dan berusia di bawah lima tahun belum memiliki perlindungan apapun dan rentan terkena infeksi dari penyakit-penyakit yang seharusnya bisa dicegah oleh vaksin.
Baca Juga: Antar Anak Imunisasi Saat Pandemi, Ini 5 Panduan dari IDAI untuk Orangtua
"Vaksin itu memang untuk penyakit-penyakit yang membahayakan. Jangan sampai terkena penyakit-penyakit berbahaya yang sangat menular yang sebenarnya bisa dicegah," kata dr Citra pada ZAP Virtual Press Conference 2020, Kamis (4/6/2020).
Dilansir Antaranews, apabila tidak memungkinkan diberikan imunisasi maka dapat ditunda hingga sebulan.
Bila pelayanan imunisasi tidak memungkinkan untuk dilakukan, pelaksanaannya dapat diundur dan direncanakan imunisasi kejar sesegera mungkin.
Untuk tetap menjaga kesehatan anak-anak terutama yang berada di bawah dua tahun, saat imunisasi pastikan untuk tetap melakukan protokol kesehatan seperti kesehatan diri dan physical distancing.
dr Citra menyarankan untuk memilih fasilitas kesehatan yang memisahkan anak sehat dan sakit, kemudian lebih baik melakukan booking terlebih dahulu dan selesaikan administrasi sebelumnya.
Baca Juga: Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi
Lalu konsultasikan pada dokter mengenai risiko dan tindakan vaksin atau imunisasi yang akan dilakukan. Saat imunisasi, datang pada waktu perjanjian dan segera pulang setelah pelaksanaan vaksin selesai.