Kadinkes Jayawijaya: Gara-gara Pandemi, Jangan Sampai Abai Imunisasi

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 11:01 WIB
Kadinkes Jayawijaya: Gara-gara Pandemi, Jangan Sampai Abai Imunisasi
Ilustrasi imunisasi (15/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua dr Willy Mambieuw mengingatkan petugas medis agar tetapi melakukan pelayanan imunisasi.

Kata Willy, jangan sampai imunisasi terabaikan karena saat ini perhatian lebih terfokus untuk penanganan pandemi virus corona jenis baru penyebab sakit Covid-19.

"Jangan karena kita fokus ke Covid-19, tetapi hak dasar anak-anak untuk mendapat imunisasi kita abaikan. Jadi imunisasi di tiap puskesmas harus tetap kita lakukan," katanya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Dilansir dari Antara, Ia menambahkan bahwa imunisasi merupakan hak anak untuk melindungi mereka dari ancaman penyakit.

Baca Juga: Olahraga Pakai Masker, Begini Jenis dan Cara Menggunakan yang Tepat

Diakuinya bahwa sistem pelayanan imunisasi saat ini berbeda dengan sebelum adanya pandemi corona Covid-19.

Saat ini, kata dia, imunisasi lebih diarahkan berlangsung di puskesmas atau tidak dilakukan di puskesmas pembantu (pustu) maupun di kampung-kampung.

"Imunisasi tetap jalan, apalagi itu harus. Semua distrik kita jalankan lewat puskesmas yang ada di sana," katanya.

Masing-masing puskesmas diberikan kewenangan mengatur jadwal imunisasi agar tidak dilakukan imunisasi di waktu yang bersamaan dengan pelayanan pasien lain.

"Teman-teman di puskesmas yang mengatur waktu, misalnya hari Senin dari jam sekian sampai sekian khusus untuk imunisasi supaya anak-anak tidak kontak dengan pasien lain," katanya.

Baca Juga: Bocah Lelaki Dimakan Buaya di Depan Bapaknya di Banyuasin

Para orangtua diajak membawa anak ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi agar mereka kebal dari serangan virus, demikian kata Willy Mambieuw.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI