Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:33 WIB
Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
Ilustrasi new normal (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru

Adaptasi kehidupan baru (AKB) atau lebih dikenal dengan istilah new normal, hanya bisa sukses dilakukan jika dibarengi dengan penurunan kasus baru virus Corona Covid-19.

Dokter spesialis paru yang juga tim ahli RS rujukan covid-19 Dr.dr. Erlina Burhan Sp.P, menegaskan bahwa penerapan new normal harus disertai dengan penambahan kasus baru yang rendah dengan kata lain angka reproduksi covid-19 di bawah satu.

"Jika angka reproduksi masih lebih dari satu artinya infeksi terus berkembang dan meluas," kata Erlina dalam Webinar bersama Ashtin dan SOHO, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat

Erlina menjelaskan bahwa beberapa provinsi Indonesia ada yang angka reproduksi sudah di bawah satu. Meski begitu secara rata-rata memang lebih banyak yang masih di atas satu.

Ada pun provinsi yang angka reproduksinya di bawah satu yaitu, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, D.I Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, dan Aceh.

"Kalau sudah di bawah satu, baru bisa dilakukan pelonggaran PSBB,” tambah Erlina.

dr Erlina Burhan, SpP(K) bicara tentang hubungan erat antara tuberkulosis dan HIV-AIDS. (Suara.com/Dini Afrianti)
dr Erlina Burhan, SpP(K). (Suara.com/Dini Afrianti)

Ada pun begitu, Erlina menyampaikan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO juga telah menyampaikan kriteria terkait negara yang akan menerapkan new normal, di antaranya:

  1. Terbukti bahwa transmisi covid-19 telah terkontrol.
  2. Kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.
  3. Mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi. Seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia, dan pemukiman padat penduduk.
  4. Upaya pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain, pembatasan jarak, fasilitas cuci tangan, dan etika respirasi.
  5. Risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan.
  6. Masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam transisi.

Pemerintah memang berencana melakukan new normal tersebut per daerah atau per Kabupaten/Kota. Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 telah menetapkan 102 wilayah yang dinilai yang dinyatakan aman atau termasuk zona hijau Covid-19.

Baca Juga: Cara Isi BBM di SPBU Pertamina Pada Masa New Normal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI