Suara.com - Ketika wabah virus corona menyebar dengan cepat pada Fabruari dan Maret 2020, pemeritah di berbagai negara langsung memberlakukan langkah-langkah penguncian.
Di beberapa negara, aturan ini telah berhasil memperlambat penyebaran virus. Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melonggarkan protokol untuk kembali ke kehidupan normal, termasuk Indonesia.
Namun, kelonggaran protokol ini membuat para ahli memperingatkan akan adanya gelombang kedua Covid-19.
Melihat pandemi sebelumnya, yaitu flu Spanyol pada 1918 dan flu babi H1N1 pada 2009, gelombang kedua sangat menghancurkan.
Baca Juga: Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi
Agar virus dapat menyebar, diperlukan pasukan inang yang rentan dan terinfeksi serta penularan yang berhasil.
Faktor-faktor ini mudah ditangkap oleh jumlah reproduksi (R), jumlah rata-rata kasus baru yang disebabkan satu individu yang terinfeksi.
Nilai R di atas satu berarti jumlah kasus meningkat, sedangkan di bawah satu artinya menurun.
Dilansir The Conversation, sebelum lockdown diberlakukan, nilai R untuk virus corona diperkirakan antara dua dan empat.
Negara-negara seperti Cina, Korea Selatan, Selandia Baru, Inggris, dan sebagian besar negara Eropa, sekarang telah mengurangi nilai ini di bawah satu. Di negara lain, seperti Swedia atau Rusia, nilai R tetap dekat atau di atas satu, yang mencerminkan peningkatan jumlah kasus.
Baca Juga: Pemerintah Minta Imunisasi Anak Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona
Selama ada orang yang rentan dan terinfeksi dalam populasi, virus dapat menyebar. Bukti terakumulasi bahwa gelombang pertama hanya menghasilkan kekebalan terbatas, jauh di bawah tingkat kekebalan kelompok (herd immunity).