Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi

Selasa, 02 Juni 2020 | 17:38 WIB
Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi
Ilustrasi Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi

Pandemi Covid-19 membuat para orangtua ragu membawa anaknya diimunisasi ke rumah sakit.

Apalagi kegiatan posyandu saat ini sulit dilakukan. Padahal imunisasi sangat penting untuk anak dan harus sesuai jadwal.

Sekretaris Humas Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Cathrine Mayung Sambo, Sp.A(K) membeberkan rekomendasi IDAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk menjalankan program imunisasi anak tetap berjalan.

Baca Juga: Millen Cyrus Bangga Diberitakan Hamil 2 Bulan

Ilustrasi Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi. (Shutterstock)

Salah satunya dengan program triase, yaitu memisahkan anak sehat yang akan diimunisasi dan anak yang sakit saat di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit.

"Anak imunisasi itu anak sehat, jadi harus tetap sehat dan kunjungannya tidak dicampur antara anak-anak yang berobat karena sakit, terutama sakit karena saluran napas. Jadi itu perlu dilakukan triase, memisahkan anak yang sehat datang ketika kunjungan imunisasi dengan anak yang sakit untuk berobat," ujar dr. Mayung saat berdiskusi dengan Unicef dan AJI Indonesia, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, karena banyak jadwal imunisasi yang terlewat maka IDAI dan Kemenkes menerapkan program Imunisasi Kejar.

Hal ini karena imunisasi tetap harus dilakukan sesuai jadwal dan tidak boleh terlewat.

"Banyak jadwal imunasi terlewat disarankan untuk dikejar, setiap imunisasi setiap imunisasi setelah usia yang direkomendasikan. Misalnya ada yang terlambat ada yang terlewat, orangtua atau pengasuh lupa sudah pernah diberikan atau belum," jelasnya.

Baca Juga: Ilmuwan AS Kembangkan Tes Baru untuk Virus Corona, Diklaim Hanya 10 Menit!

Imunisasi kejar ini bisa dilakukan berdasarkan buku catatan KIA (kesehatan ibu dan anak).

Keberadaan kartu ini sangat penting sebagai panduan jadwal dan apa saja imunisasi yang sudah dijalani anak.

"Dalam pandemi banyak yang tertunda, diharapkan imunisasi berjalan normal, supaya hak anak ini dapat terpenuhi. Mohon disampaikan ada beberapa vaksin yang harus diberikan sesuai jadwal, misalnya hepatitis B0 saat baru lahir, BCG atau polio, campak, rubella atau MR," paparnya.

Berikut rekomendasi IDAI, jadwal imunisasi anak sesuai yang tidak boleh dilewatkan atau ditunda meskipun selama pandemi Covid-19, seperti sebagai berikut:

- Bayi baru lahir itu sebaiknya semua bayi menerima vaksinasi hepatitis B dikatakan namanya hepatitis B0.

- Untuk polio tetes, oral. Usia 1 bulan dapat BCG, usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan dapat imunisasi pentavalen dan polio tetes.

- Di usia 4 bulan juga dapat imunisasi polio yang disuntik IPV namanya.

- Usia 9 bulan yang tadinya diberikan imunisasi campak sekarang diberikan vaksin MR. Campak rubella untuk mencegah kemungkinan terjadinya sindrom rubella komunital yang terjadi di generasi berikutnya.

- Kemudian 18 bulan kita anggap juga sebagai imunisasi dasar untuk jadwal imunisasi pentavalen 4, polio tetes serta MR kedua.

- Lalu bisa juga ditambah imunisasi PCV, influenza dan bisa diberikan pada usia 15 bulan.

Jadi, jangan sampai lewatkan jadwal imunisasi anak ya moms!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI