Suara.com - Tidak Ada Posyandu, Ini Prosedur Imunisasi Anak saat Pandemi
Pandemi Covid-19 membuat para orangtua ragu membawa anaknya diimunisasi ke rumah sakit.
Apalagi kegiatan posyandu saat ini sulit dilakukan. Padahal imunisasi sangat penting untuk anak dan harus sesuai jadwal.
Sekretaris Humas Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Cathrine Mayung Sambo, Sp.A(K) membeberkan rekomendasi IDAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk menjalankan program imunisasi anak tetap berjalan.
Baca Juga: Millen Cyrus Bangga Diberitakan Hamil 2 Bulan
Salah satunya dengan program triase, yaitu memisahkan anak sehat yang akan diimunisasi dan anak yang sakit saat di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
"Anak imunisasi itu anak sehat, jadi harus tetap sehat dan kunjungannya tidak dicampur antara anak-anak yang berobat karena sakit, terutama sakit karena saluran napas. Jadi itu perlu dilakukan triase, memisahkan anak yang sehat datang ketika kunjungan imunisasi dengan anak yang sakit untuk berobat," ujar dr. Mayung saat berdiskusi dengan Unicef dan AJI Indonesia, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, karena banyak jadwal imunisasi yang terlewat maka IDAI dan Kemenkes menerapkan program Imunisasi Kejar.
Hal ini karena imunisasi tetap harus dilakukan sesuai jadwal dan tidak boleh terlewat.
"Banyak jadwal imunasi terlewat disarankan untuk dikejar, setiap imunisasi setiap imunisasi setelah usia yang direkomendasikan. Misalnya ada yang terlambat ada yang terlewat, orangtua atau pengasuh lupa sudah pernah diberikan atau belum," jelasnya.
Baca Juga: Ilmuwan AS Kembangkan Tes Baru untuk Virus Corona, Diklaim Hanya 10 Menit!
Imunisasi kejar ini bisa dilakukan berdasarkan buku catatan KIA (kesehatan ibu dan anak).