Agar Tak Cemari Anak, Rokok Tak Boleh Dijual Eceran

Minggu, 31 Mei 2020 | 20:05 WIB
Agar Tak Cemari Anak, Rokok Tak Boleh Dijual Eceran
Agar Tak Cemari Anak, Rokok Tak Boleh Dijual Eceran. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Harry, banyak anak-anak terpapar rokok karena ekspansi penjualannya luas dan bebas.

Rokok menjadi penyumbang pendapatan cukai negara sebesar 81 persen. Harry menyampaikan, 50 persen dari pendapatan cukai rokok itu kemudian dialokasikan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat.

"Menariknya 21 persen penerima layanan kesehatan dasar itu justru penyakit yang terkait dampak rokok. Seperti jantung, TBC bahkan sampai paru-paru. Dibalik kebijakan 50 persen dialihkan untuk pelayanan kesehatan, itu sebenarnya sumbernya dari cukai rokok," katanya.

Walaupun harga jual eceran juga telah dinaikan, harga rokok di Indonesia masih tergolong paling murah dan mudah didapat daripada negara-negara lain.

Baca Juga: Sering Kencing Mendadak karena Sulit Menahan? Awas Tanda-tanda Demensia!

Harry membandingkan dengan Singapura yang menurutnya salah satu negara dengan peraturan ketat bagi para perokok.

"Di sana secara jelas bagaimana pengetatan penggunaan ruang publik yg tidak boleh sembarangan dipakai para perokok. Kalau ketahuan dendanya luar biasa sampai 10 juta lebih. Kalau masuk sidang bisa sampai dua kali lipat. Dengan banyaknya CCTV ampuh juga menyebabkan jera," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI